Jakarta, Pahami.id —
Pasukan Kejahatan Polisi meningkatkan kasus yang dicurigai tipuan senilai Rp 28 miliar yang melibatkan Bupati SidoarjoSubandi dan Anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan didaftarkan dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Hari ini saya mendapat pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (21/1).
Kata dia, Perintah Tugas Penyidikan kasus ini tertuang dalam surat SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026.
Dimas menjelaskan, Subandi dan putranya, Rafi, melakukan penipuan investasi perumahan terhadap kliennya. Keduanya, kata dia, berjanji akan berencana membangun proyek perumahan dan meminta dana investasi.
“Setelah dana investasi disalurkan, ternyata dana investasi tersebut hingga saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia mengatakan, sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 miliar dari kliennya pada tahun 2024, rencana pembangunan kompleks perumahan hingga saat ini belum terealisasi.
“Dia berjanji akan dibangun oleh pengembang yang akan untung kalau dibangun perumahan. Tapi sampai saat ini perumahannya belum ada, masih sawah, dan proyek pengembang belum pernah dibangun,” jelasnya.
Dimas mengatakan, kliennya juga sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada keduanya namun tak kunjung mendapat tanggapan.
Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas dan tersangka dapat segera ditetapkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Jumlah kerugiannya cukup besar, tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan karena perlu kita ketahui bahwa nasabah kita mengalami kerugian sebesar Rp 28 miliar,” jelasnya.
Selain itu, dia juga berharap korban penipuan investasi lainnya berani melaporkannya dan tidak takut dengan statusnya sebagai Bupati dan anggota DPRD.
“Kami berharap kasus ini segera ditetapkan tersangkanya dan dilakukan tindakan,” tutupnya.
(tfq/dal)

