Berita Kasus Bayi-bayi RI Dijual, Bagaimana Hukum Adopsi Anak di Singapura?

by
Berita Kasus Bayi-bayi RI Dijual, Bagaimana Hukum Adopsi Anak di Singapura?


Jakarta, Pahami.id

Polisi Indonesia berhasil meluncurkan jaringan yang diduga menjual bayi dari negara itu Singapura.

Direktur Investigasi Kejahatan Polisi Distrik Surawan West Surawan mengatakan kelompok itu telah melakukan transaksi yang menjual bayi sejak tahun 2023. Dari 24 bayi yang dijual, 15 di antaranya dibawa ke Singapura.


Surawan juga menyebutkan bahwa enam bayi disimpan dalam serangan terbaru, lima di antaranya siap dikirim ke pembeli Singapura dan lainnya ke Pontianak.

“Menurut pernyataan tersangka, beberapa diadopsi di Singapura, tetapi kami masih menyelidiki,” katanya pada hari Senin (7/14).

Bagaimana hukum di Singapura?

Menurut Kementerian Urusan Sosial dan Pengembangan Keluarga Singapura (MSF), pasangan yang ingin mengadopsi harus memiliki penduduk permanen (PR), atau setidaknya satu dari mereka adalah warga negara Singapura.

Mereka yang ingin mengadopsi anak -anak sebagai pelamar tunggal harus warga negara atau pekerjaan rumah, seperti yang disebutkan Saluran Berita Asia ((Bagus).

Jika Anda ingin mengadopsi anak -anak asing di Singapura, pemohon juga diharuskan memiliki kartu izin untuk membawa anak -anak.

Kartu Izin Pengembangan memungkinkan anak -anak untuk tinggal di Singapura sampai proses adopsi selesai. Untuk mendapatkan kartu, pemohon harus menyerahkan dokumen identitas anak dan persetujuan yang disetujui oleh notaris dari karier orangtua atau anak biologis.

Persetujuan yang disetujui oleh Notaris berarti bahwa orang tua biologis atau wali yang sah, setelah mengeluarkan perintah adopsi, telah mengajukan semua tugas, hak, dan kewajiban mereka yang terkait dengan anak.

Dalam beberapa kasus, orang tua angkat mungkin juga perlu mengunjungi negara asal dan memenuhi kebutuhan negara asal mereka sebelum kartu izin Reliance dikeluarkan. Setelah izin diberikan, pemohon dapat terus mengajukan adopsi melalui pengadilan keluarga.

Laporan studi di rumah juga diperlukan untuk siapa saja yang ingin mengadopsi anak -anak asing, atau anak -anak dalam perawatan MSF.

Laporan ini akan mengkonfirmasi apakah pemohon adalah orang tua yang tepat untuk mengadopsi dan membesarkan anak -anak mereka. Setiap laporan berlaku untuk satu dan berlaku selama dua tahun.

(Yesus/BAC)