Makassar, Pahami.id —
Penyidik Profesional dan Bidang Keamanan (Propam) Polda Sulsel tengah mendalami dugaan tersebut Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja UtaraAKP Arifan Efendi mendapat penghormatan dari bandar sabu sabu inisial ET alias O sebesar Rp 13 juta per minggu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan oleh Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Didik Supranoto. CNNIndonesia.comMinggu (22/2).
Namun Didik belum mau merinci dugaan transfer sebesar Rp. 13 juta seminggu yang telah terjadi sejak tahun lalu.
“Proses pemeriksaan masih terus berjalan,” tutupnya.
Sementara itu, kata Didik, AKP Arifan Efendi ditahan di sel tahanan Propam Polda Sulsel bersama PS Kanit II Satres Narkoba Polres Toraja Utara berinisial H.
“Iya, Patsus sudah melakukannya,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial ET alias O ditangkap petugas Polres Tana Toraja yang menguasai 100 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan ET, petugas Polres Toraja Utara menerima uang jaminan sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
“Ini akan didalami lebih lanjut, sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing,” kata Kasat Propam Polda Sulsel Zulham Efendy.
Zulham menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba.
Intinya tidak ada tempat bagi oknum-oknum untuk bermain-main, apalagi persoalan narkoba, tutupnya.
(mir/dal)

