Berita Kapolres Bireun Diperiksa Dugaan Peras Anak Buah hingga Jatah Hotel

by


Aceh, Pahami.id

Kepala Polisi Burung Komisaris Burung Ajak Jatmiko Diinspeksi oleh Polisi Distrik Aceh atas tuduhan tersebut perpanjangan ke beberapa institusi di Kabupaten BireuenAceh, dan kutub internal.

Penyalahgunaan posisi itu dilakukan oleh AKBP Jatmiko dan istrinya yang juga seorang perwira polisi dengan peringkat AKP di kantor polisi Bireuen.

Informasi rantai yang sebelumnya diedarkan melalui pesan singkat tentang 38 hal yang dikatakan polisi bersama istrinya.


Komisaris Propam Polisi Aceh Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan partainya telah melakukan inspeksi maraton terkait dengan penyalahgunaan posisi yang dilakukan oleh AKBP Jatmiko, yang beredar dalam pesan singkat.

“Kami telah meneliti hari ini, kepala polisi dan istrinya dan ada beberapa pejabat di kantor polisi Birdwi,” kata Eddwi selama konferensi pers di markas polisi Aceh pada hari Rabu (12/2).

Setelah penyelidikan selesai, propam polisi distrik Aceh akan mendelegasikan hasilnya kepada polisi Propam untuk diikuti.

“Untuk proses pengoperasian polisi distrik burung, setelah penyelidikan lengkap ini, kami akan mengirim operasi ke Propam Polry, jadi pada saat yang sama itu masih merupakan delegasi untuk Propam Polisi Nasional,” katanya.

Dalam informasi yang beredar melalui pesan singkat, 38 tuduhan pelanggaran oleh AKBP Jatmiko diungkapkan dengan istrinya.

Keduanya diduga mengendalikan semua keuangan di Samsat, termasuk ratifikasi STNK yang dikelola oleh Kanit Regident. Setiap persetujuan STNK dibebankan RP.

Kemudian semua keuangan di Mapolres diduga dikendalikan oleh istri AKBP Jatmiko, termasuk pembuatan film RP Bhayangkari RP.

Dalam politik, AKBP Jatmiko juga dituduh meminta sejumlah uang dari penyelenggara pemilihan di bawah uang keamanan, serta mengurangi uang dari anggota pemilihan presiden dan tumpukan dengan ancaman mutasi.

Masih berdasarkan informasi yang beredar, AKBP Jatmiko dituduh meminta hotel dari sebuah hotel di Bireuen Regency dengan total Rp30 juta per hotel terkait penggunaan lahan tanpa izin PDAM.

Dia juga dikatakan telah meminta beberapa proyek strategis di Bireuen dan memeras kepala polisi.

Kemudian, berdasarkan informasi yang diedarkan, AKBP Jatmiko dituduh mengambil uang Bimtek dari kepala desa dan memeras pemilik pangkalan LPG 3 kg dan pompa bensin di wilayah Bireuen.

Polisi Distrik Aceh, Komisaris Senior IRWASDA, Djoko Susilo, mengatakan semua informasi masih diselidiki. “Kami masih mencari bukti,” katanya.

(DRA/WIS)