Berita Kapolda Metro Lantik 3 Kasubdit Narkoba Baru Buntut Pemerasan DWP

by


Jakarta, Pahami.id

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melantik tiga Kepala Subdistrik (Kasubdit) baru di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Narkoba menyusul kasus tersebut. pemerasan Penonton Proyek Gudang Jakarta (DWP) 2024 dari Malaysia.

Penunjukan ketiga Perwira Perantara (Pamen) itu tertuang dalam telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Desember 2024.

Melalui mutasi tersebut, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam pemeriksaan.


Berikutnya, Kompol Ari Galang Saputro yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam pemeriksaan.

Terakhir, Kompol Ade Candra ditugaskan di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan AKBP Malvino Edward Justicia yang dicopot dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, total warga Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan, barang bukti dugaan pemerasan warga Malaysia yang dilakukan 18 polisi mencapai Rp 2,5 miliar. Ia menambahkan, saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

Di sisi lain, kata Karim, saat ini pihaknya masih mendalami motif pungli tersebut. Pasalnya, hal tersebut dilakukan oleh anggota unit kerja yang berbeda.

Karim pun mengaku belum bisa mengungkap apakah pelaku saling berkoordinasi atau melakukan pungli secara individu sesuai unitnya masing-masing.

Oleh karena itu, dia mengatakan saat ini penyidik ​​Propam Polri masih melanjutkan penyidikan secara maraton untuk mendalami peran anggota di tingkat Polsek, Polres, dan Polda dalam kasus tersebut.

“Masih kami dalami lebih lanjut. Jadi kami masih belum berani memastikan semua itu karena masih ada beberapa fakta yang perlu kami gali,” jelasnya.

Oleh karena itu, perlu dijajaki peran Polsek, peran Polres, dan Polda dalam menjalankan kegiatan tersebut, imbuhnya.

(tfq/DAL)