Berita Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 Persen

by


Jakarta, Pahami.id

Persatuan Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dalam pertemuan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks parlemen, Selasa (8/10).

Koordinator SHI Aji Prakoso mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan perhitungan, terutama karena inflasi. Diakuinya, pihaknya tak mau berlebihan, misalnya saja pada staf Kementerian Keuangan yang meningkat hingga 300 persen.

“Kita tidak minta 300 persen, tidak. Tadi saya bilang, kita hanya minta kenaikan 142 persen,” kata Aji.


Katanya nomor itu tidak muncul begitu saja. Menurut dia, ada penelitian yang melatarbelakangi kenaikan tersebut, salah satunya adalah inflasi.


Aji berharap usulan tersebut bisa diterima, selama ini usulan kenaikan anggaran dari Mahkamah Agung (MA) selalu terpinggirkan dibandingkan lembaga lain.

Lalu dari mana anggarannya? Maaf, MA sebagai benteng terakhir perlindungan keadilan masyarakat seringkali terpinggirkan dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, kata Aji.

“Tidak masuk 10 besar lembaga negara yang anggarannya besar. Beda mogok kerja, maaf saya harus bandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Sultan Najamudin berjanji pihaknya akan membantu menggelar sidang terkait gugatan hakim tersebut. Diakuinya, beberapa cerita yang disampaikan juri pada upacara tersebut cukup menyedihkan dan memprihatinkan.

Menurut Sultan, dalam persidangan pihaknya menangkap dua aspirasi utama yang diungkapkan hakim, yakni kesejahteraan dan keselamatan.

“Saya kira, dan harus saya sampaikan, keinginan ini harus segera ditindaklanjuti,” kata Sultan.

Kata dia, DPD akan mengambil langkah konkrit, salah satunya dengan mengirimkan surat atau bertemu dengan pihak eksekutif. Namun, dia yakin aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti, apalagi SHI juga sudah berbicara dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Dalam waktu dekat juga akan kami sampaikan secara langsung bahwa keinginan tersebut memang sangat penting,” kata Sultan.

(thr/DAL)