Jakarta, Pahami.id –
Kepala Poli Divisi Profesional dan Keamanan (Kadiv), Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan bahwa partainya akan kuat di mantan Kepala Polisi Ngada Akbp Dawn Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AKBP Dawn ditangkap dalam kasus tuduhan penyalahgunaan narkoba dan kasus pelecehan seksual di bawah umur.
Karim mengatakan polisi nasional tidak akan mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan publik.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan menyediakan ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, terutama yang terkait dengan kejahatan terhadap orang -orang yang terpajan, yaitu perempuan dan anak -anak. Kami bertanggung jawab penuh untuk mempertahankan citra yang baik dari polisi,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (3/13).
Karim mengatakan kepemimpinan polisi negara itu berkomitmen untuk merugikan anggota hukum secara tidak sengaja.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan hukum secara tidak sengaja, dan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kontrol internal untuk mencegah peristiwa yang sama di masa depan,” katanya.
Karim juga berharap publik dapat terus memberikan kepercayaan kepada polisi negara itu, terlepas dari anggota gambar tersebut.
“Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil selalu keadilan dan kepentingan publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Jenderal Polisi NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan oleh AKBP Dawn adalah pelajaran yang berharga baginya.
“Ini adalah pelajaran penting bagi saya yang mungkin tidak terlalu ketat atau tidak terlalu efektif dan intensif (dalam pengawasan),” kata Daniel, Kamis (3/13) malam.
Menurut Daniel, kasus kekerasan seksual ini akan menjadi materi evaluasi bagi polisi distrik NTT. Sehingga itu tidak akan terjadi lagi dalam kasus yang sama.
“Kami terus mengevaluasi, setiap petugas di kepala polisi saya masih menerima evaluasi, termasuk petugas yang bekerja di polisi, dan di polisi, kami terus melakukan penilaian dan pemantauan,” katanya.
Sebelumnya, AKBP Dawn Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan tidak bermoral, telah dibebaskan dari posisinya sebagai kepala polisi Ngada.
Penghapusan posisi terkandung dalam surat telegram (ST) Kepala Polisi dengan ST/489/III/Kep. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Karowabprof Divpropam Polry Brigadir Jenderal Agus Wijayanto pada konferensi pers di markas kepolisian nasional menekankan bahwa polisi nasional tidak akan mentolerir semua bentuk pelanggaran. Selain itu, Agus mengatakan bahwa jika pelanggaran itu melukai kehormatan dan nilai -nilai Lembaga Kepolisian Nasional.
“Polisi Nasional Divpropam untuk kasus ini setelah informasi dari Divhubinter telah melakukan divpropam keamanan khusus dari 24 Februari hingga hari ini 13 Maret,” katanya.
Kantor Pusat Polisi Nasional menampilkan Dawn pada konferensi pers hari ini. AKBP Dawn memakai tahanan dan topeng hitam. AKBP Dawn dinobatkan sebagai tersangka.
(FRA/FRA/FRA)