Berita Kades di Sulteng Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp362 Juta

by
Berita Kades di Sulteng Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp362 Juta


Makassar, Pahami.id

Polisi menangkap satu Kepala desa DA (36) Inisial di Kampung Valley, Distrik Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Pusat Sulawesi, setelah dicurigai terlibat dalam anggaran desa dan anggaran pengeluaran (APBDES).

DA telah menjadi perburuan untuk tahun 2024 dalam kasus korupsi bahwa APBDES telah merusak keuangan negara itu mencapai RP362 juta. Kepala desa ditangkap di tempat persembunyiannya di Gorontalo.


“Ya, tersangka adalah DPO dari kasus korupsi apbdes yang telah kami simpan.

Martono menjelaskan bahwa partainya dapat menemukan lokasi sementara kepala desa di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sehingga para pejabat segera ditangkap.

“Melarikan diri dari pelaku ditemukan memindahkan lokasi. Awalnya, ia melarikan diri dari Kampung Lembung ke desa Basalale/Kelangan, distrik Waelata, anak anjing Buru, provinsi Maluku, tetapi akhirnya ditangkap di provinsi Gorontalo,” katanya.

Martono mengatakan ketika kepala desa akan ditangkap, tersangka bergabung dengan 30 penambang di sekitar area pertambangan di distrik Dengilo, distrik Pohuwato.

“Setelah berkoordinasi dengan Unit Investigasi Kejahatan Polisi Touna dan meminta proposal dari Resmob Polisi Pohuwato, tim gabungan bergerak ke lokasi pertambangan,” katanya.

Martono memastikan bahwa tersangka dalam kasus korupsi apbdes adalah dalam kesehatan fisik. Dalam perjalanan dari distrik Pohuwato ke Kabupaten Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.

“Bukti yang terkait dengan kasus ini telah disita oleh penyelidik dari Unit Investigasi Kejahatan Polisi Touna,” katanya.

(Mir/DNA)