Berita Kabid Kesbangpol Buton Tengah Jadi Tersangka Anggaran Paskibraka

by
Berita Kabid Kesbangpol Buton Tengah Jadi Tersangka Anggaran Paskibraka


Makassar, Pahami.id

Penyelidik polisi menetapkan kepala Buton Central Regency, Sulawesi Tenggara, LMJ (53) 2025.

Kepala Buton Central Crime Investigation Unit AKP Busrol Kamal mengungkapkan bahwa penyelidik sebelumnya telah memegang tangan tersangka bersama dengan bukti dalam bentuk tingkat RP. 59 juta.

“LMJ secara resmi dinobatkan sebagai tersangka setelah mencurigai penyalahgunaan anggaran,” kata Busrol dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Minggu (7/9).


Dalam hal ini, kata Busrol, lima saksi diperiksa, termasuk bendahara dan penyedia konsumsi yang mengaku kurang beruntung.

“Dari penyelidikan, kami telah menemukan bahwa anggaran untuk aktivitas Paskibraka pada tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi makanan dan minuman sebesar Rp196 juta,” katanya.

Busrol mengatakan berdasarkan hasil para penyelidik, tersangka dicurigai menyalahgunakan anggaran kegiatan Paskibraka pada tahun 2025 dari Rp59 juta dengan meminta pembayaran.

“Penyelidik telah menemukan bahwa tersangka didakwa menyalahgunakan anggaran Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya,” katanya.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di kantor polisi Central Buton untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sebagai akibat dari tindakannya, tersangka didakwa dengan artikel korupsi yang ancamannya dapat mencapai hukuman penjara hingga 15 tahun,” katanya.

(mir/isn)