Berita Jonathan Frizzy Buat Grup WA Atur Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi mengatakan artis Jonathan Frizzy Atau ijonk untuk kelompok whatsapp untuk mengendalikan pengiriman obat keras dari Malaysia.

Kelompok ini terdiri dari empat orang, Jonathan (JF), BTR, eds dan Es. Semua anggota kelompok telah disebut sebagai tersangka dalam kasus rokok listrik atau vape yang mengandung obat keras.


“Dari hasil bukti digital dari kelompok ‘keberangkatan’ WhatsApp JF,” kata Kepala Polisi Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung pada hari Senin (5/5).

“Dalam kelompok ini membahas proses membawa dan mengatur agar materi dibawa ke Jakarta, tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia,” katanya.

Ronald mengungkapkan dalam proses pengiriman obat keras, Jonathan juga berperan dalam memantau dan mengendalikan. Termasuk, ketika obat keras ditahan oleh kebiasaan dan cukai.

“JF juga melakukan pengawasan dan kontrol, karena pada awal masuknya item ini dilakukan oleh bea cukai dan ada komunikasi dalam kelompok bahwa item ini akan dijaga untuk dihapus,” kata Ronald.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya, BTR, eds dan ES ditangkap dan ditangkap oleh penyelidik dari polisi bandara Soetta.

Sementara itu, Jonathan hanya disebut tersangka berdasarkan judul kasus pada hari Sabtu (3/5). Kemudian, Jonathan ditangkap pada hari Minggu (4/5) di daerah Bintaro di Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, Jonathan masih diintensifkan oleh penyelidik. Ronald juga mengatakan bahwa Jonathan adalah koperasi meskipun tidak sehat.

“Kami masih menunggu sampai jam 7 malam apakah JF ditahan atau tidak mempertimbangkan semua aspek,” kata Ronald.

Dalam hal ini, tersangka didakwa berdasarkan Pasal 435 anak perusahaan Pasal 436 paragraf 2 dari undang -undang nomor 17 tahun 2003 tentang kesehatan bersama dengan Pasal 55 KUHP dengan hukuman penjara maksimum 12 tahun atau denda maksimum Rp5 miliar.

(Dis/chi)