Jakarta, Pahami.id —
Presiden Joko Widodo telah menandatangani daftar nama-nama yang menjadi anggota panitia seleksi (panel) calon komisaris dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Ada sembilan nama yang masuk dalam panel.
“Saya tandatangan panitia KPK kemarin, sebelum berangkat saya tanda tangan. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya tidak hapal,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, Kamis (30/1). /5).
Jokowi tidak merinci susunan pengurus KPK dan Dewas. Namun, dia menyatakan unsur-unsur di dalamnya seimbang.
Untuk lebih jelasnya, Jokowi meminta awak media menanyakan Panel KPK kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya tidak tahu berapa unsur pemerintah, berapa profesional. Tapi menurut saya apa, lima puluh lima puluh Iya,” kata Jokowi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan Jokowi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat membentuk komite tersebut. ICW banyak membawa polemik dalam pembentukan Komite Pimpinan dan Dewas KPK pada tahun 2019.
Mulai dari tanda-tanda konflik kepentingan, mengabaikan nilai integritas dalam proses seleksi, hingga tidak mengakomodasi masukan masyarakat.
ICW menegaskan, setidaknya ada tiga kriteria penting yang dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai calon Pansel ke depan.
Pertama, efisiensi. Presiden harus menunjuk sosok yang memahami betul kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengetahui permasalahan di Komite Pemberantasan Korupsi dalam beberapa waktu terakhir.
Kedua, integritas. Menurut ICW, rekam jejak calon Pansel harus diperhatikan secara serius, baik secara hukum maupun etika.
Ketiga, bebas dari konflik kepentingan. Menurut mereka, Jokowi perlu berhati-hati dengan latar belakang tokoh calon Pansel, terutama terkait hubungan dengan lembaga atau kelompok politik nasional tertentu.
(kr/wis)