Berita Jokowi Dukung Gibran Berkantor di Papua: Cermin Perhatian Pemerintah

by
Berita Jokowi Dukung Gibran Berkantor di Papua: Cermin Perhatian Pemerintah


Jakarta, Pahami.id

Presiden 7 Republik Indonesia Joko Widodo Selamat Datang Wakil Presiden (Wakil Presiden) Gibran Rakabuming Raka untuk kantor di Ayah.

Menurut Jokowi, rencana tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap percepatan dan solusi dari berbagai masalah di tanah Papua.

“Semua rencana harus disiapkan sehingga seluruh wilayah merasakan pengembangan, saya pikir itu sangat bagus, sangat bagus,” kata Jokowi ketika bertemu di Solo, Central Java, Selasa (7/15).


Jokowi menganggap selebriti Bumi memiliki posisi strategis sebagai masa depan Indonesia.

Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap wilayah timur Indonesia perlu ditingkatkan melalui pendekatan yang secara langsung mempengaruhi kebutuhan rakyat.

“Pemecahan masalah Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” katanya.

Selain itu, katanya, tugas khusus bagi wakil presiden untuk mengatasi masalah Papua bukanlah hal baru.

Hal yang sama dilakukan selama wakil presiden ke -13 Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

“Wakil presiden untuk fokus pada Papua telah sejak Tuan Ma’ruf Amin, kami telah memberikan tugas Papua,” katanya.

Wacana Gibran akan memiliki kantor di Papua yang telah dilampirkan melalui pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, dengan tugas khusus ini, tidak mungkin bagi Gibran untuk memiliki kantor di Papua.

“Faktanya, mungkin ada wakil presiden untuk bekerja dari Papua untuk mengatasi masalah ini,” katanya pada peluncuran hak -hak nasional Komisi Hak Asasi Manusia 2024, dikutip pada hari Selasa (8/7).

Kemudian, Yusril memperbaikinya. Dia menyatakan bahwa Gibran tidak berbasis di Papua.

Menurut Yusril, kantor di Papua adalah sekretariat Badan Pengembangan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk oleh Presiden, bukan Gibran.

Dia menekankan bahwa serta presiden, wakil presiden memiliki tugas konstitusional yang dikendalikan oleh konstitusi 1945, sehingga wakil presiden akan berada di ibukota.

“Jadi bukan wakil presiden akan memiliki kantor di Papua, apalagi memindahkan kantor ke Papua,” kata Yusril dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Rabu (9/7).

(FDL/WIS)