Warga Filipina dan keluarga terpidana mati Mary Jane berunjuk rasa meminta Presiden Jokowi membebaskan perempuan tersebut.
Seruan itu disampaikan saat Jokowi berkunjung ke Filipina untuk bertemu Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Rabu (10/1).
Dalam aksinya tersebut, ibunda Mary Jane, Celia Veloso, mengirimkan surat kepada Jokowi.
Mary Jane kedapatan menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada tahun 2010.
Ia masuk dalam daftar terpidana mati yang dijatuhi hukuman mati pada tahun 2015 di Nusakambangan.
Namun nasib Mary Jane masih diragukan karena eksekusinya ditunda.
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);