Berita Jokowi Buka Suara Tudingan Ijazah Palsu: Siapa Menuduh Harus Buktikan

by


Jakarta, Pahami.id

Joko Widodo mengaku marah dengan tuduhan sertifikat Palsu bahwa dia diarahkan kepadanya. Dia menganggap masalah ini sebagai fitnah yang serius dan memastikan bahwa langkah -langkah hukum akan dibawa ke partai -partai.

“Yang paling penting adalah bahwa ia harus membuktikan, yang menuduhnya membuktikannya. Ini masih dipelajari oleh seorang pengacara,” kata Jokowi ketika bertemu di kediamannya di Banjarsari, Solo, Jumat (11/4) seperti yang dilaporkan oleh Detik.

Jokowi menekankan bahwa ia benar -benar mengambil pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menerima ijazah yang sah dari kampus.


“Kami ingin menunjukkan bahwa saya benar -benar belajar di Fakultas Kehutanan, memang benar bahwa diploma yang dirilis oleh Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Dia menyebutkan pernyataan resmi dari UGM, baik kanselir maupun dekan, cukup untuk menjawab debat. Tapi tetap saja, kata Jokowi, ada orang yang terus memimpin pendapat mereka dengan mempertanyakan masalah teknis seperti font atau angka.

“Itu disampaikan oleh Kanselir, Dean, tidak hanya membukanya.

Tim hukum Jokowi juga menyatakan bahwa ia sedang mempersiapkan langkah -langkah hukum untuk menyebarkan berita palsu tentang ijazah palsu. Yakup Hashiruan, pengacara Jokowi, mengatakan langkah itu tidak bisa dihindari karena masalah menjadi liar.

“Sekarang kami berjuang melawan langkah hukum karena kami melihat lebih banyak di sini ada elemen Kedua.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada telah mengkonfirmasi validitas Diploma Jokowi. Penjelasan itu disajikan secara langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, dalam sebuah pernyataan resmi.

“Ingatlah bahwa diploma dan tesis dari Joko Widodo asli. Dia telah belajar di sini, teman -teman sekelasnya mengenalnya dengan baik, dia aktif dalam kegiatan siswa (Silvagama), dia direkam untuk mengambil banyak kursus, mengerjakan tesisnya, sehingga diploma dikeluarkan oleh UGM,” Sigit menjelaskan dalam rilis UGM.

Baca berita lengkapnya Di Sini.

(TIS/TIS)