Berita Jokowi Buka Suara soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit 2017

by
Berita Jokowi Buka Suara soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit 2017


Solo, Pahami.id

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) Menolak untuk menjawab pertanyaan lisensi penambangan nikel di pulau -islands Raja AmpatPapua Barat Daya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjawab secara langsung ketika ditanya tentang lisensi bisnis penambangan nikel PT (IUP) di Pulau Gag yang diterbitkan pada 2017

“Dalam kementerian, ini adalah masalah teknis, telah diizinkan sejak lama untuk melanjutkan ke kementerian, yang merupakan masalah teknis,” kata Jokowi ketika bertemu di rumahnya pada hari Jumat (6/13).


Tentang polusi lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan di wilayah tersebut, Jokowi juga menolak berkomentar. Dia mengaku belum melihat situasi secara langsung di lapangan.

Namun, ia mendukung kegiatan penambangan di King Ampat untuk dihentikan jika mereka merusak lingkungan.

“Tetapi jika Anda mengganggu lingkungan, jika Anda perlu menghentikannya, jika perlu, itu akan dibatalkan,” katanya.

Izin penambangan nikel di Pulau Gag, Papua barat daya memiliki sejarah panjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Pt Gag Nikel pada awalnya dikendalikan oleh orang asing.

Komando baru Ordo Baru memberi perusahaan kontrak pada akhir Presiden ke -2 Soeharto melalui kontrak VII VII No B53/Pres/I/1998 yang diterbitkan pada 19 Januari 1998 dan ditandatangani oleh Soeharto.

Pt Gag awalnya dikendalikan oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd dengan kepemilikan 75 persen. Sisanya dikendalikan oleh Pt Antam.

Tepat setahun setelah kontrak pekerjaan di PT Gag, negara itu melarang penambangan di hutan yang dilindungi melalui undang -undang kehutanan. Namun, aturan tersebut telah direvisi menjadi presiden ke -5 Megawati Soekarnoputri.

Sebanyak 13 perusahaan dengan kontrak dalam pesanan pesanan baru menerima pembebasan dari negara. Melalui hukum 19 tahun 2004 tentang pembentukan Perpu Nomor 1 tahun 2004 tentang kehutanan, lelucon dan 12 perusahaan lain diizinkan oleh Megawati untuk melanjutkan kontrak mereka.

IUP di Pulau Gag sendiri hanya diterbitkan pada tahun 2017. Izin itu kemudian diperpanjang pada tahun 2023.

(Syd/dal)