Berita Jika Tak Mempan ke Prabowo

by
Berita Jika Tak Mempan ke Prabowo

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Pemprov) Bersama dengan unsur -unsur Aceh DPR dan DPR ke DPD RI Origin A Setuju untuk menyelesaikan polemik empat pulau yang saat ini dimasukkan ke dalam pemerintah pusat ke Sumatra Utara (Sumatra Utara), melalui saluran non -litigasi atau pengadilan luar. Ini berarti bahwa Aceh menolak untuk mengambil jalan seperti Ptun untuk perselisihan pulau.

“Keempat pulau itu adalah hak -hak kita, kita harus mempertahankan, pulau itu adalah milik kita, dimiliki oleh Aceh,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengutip Di antaraJumat (6/16).

Pernyataan itu disampaikan oleh Mualem setelah pertemuan dengan DPR Aceh, Forum (Forbes) DPR/DPD RI dari Aceh, Aceh Singkil, seorang sarjana akademisi Aceh, terkait dengan resolusi masalah empat -island di Aceh Singkil.


Mualem menekankan bahwa ada tiga langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan perselisihan pulau, pertama dalam keluarga, administrasi, dan politik. Intinya, Kementerian Dalam Negeri harus mengembalikan empat pulau ke Aceh.

“Pendekatan pertama adalah keluarga serta administrasi dan politik,” katanya.

Selain itu, perjanjian pertemuan bersama malam ini juga memutuskan bahwa Aceh tidak akan membawa masalah pulau itu ke pengadilan dalam kasus tersebut untuk menuntut Menteri Dalam Negeri ke PTUN (Pengadilan Administratif Negara).

Mualem mengatakan partainya telah menentukan surat protes kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang keputusan yang memberi Pulau Aceh ke Sumatra utara.

“Poin (Letter of Protes) adalah, pertama dari hak -hak kami, bukti dan data hak -hak kami, kemudian secara historis hak -hak kami, dalam populasi kami, secara geografis hak kami, saya pikir, kami hanya mempertahankannya,” katanya.

Selain menyerahkan surat protes kepada Menteri Dalam Negeri, Mualem juga akan menghadiri pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas masalah pulau itu, direncanakan akan berlangsung pada 18 Juni 2025.

Segera tanyakan Prabowo

Selain itu, Mualem menegaskan bahwa upaya ini tidak menemukan kesepakatan atau pulau itu tidak dikembalikan ke Aceh. Oleh karena itu, itu akan dikirim langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

“Itu adalah langkah terakhir (bertemu Presiden), Tuhan sudah siap, itu adalah tahap terakhir, jika semuanya tidak berhasil, terima kasih Tuhan, saya yakin (Presiden) berkomitmen untuk Aceh, jadi, Tuhan siap, kami berdoa bersama,” katanya.

Tidak ingin bertemu Bobby

Di sisi lain, Mualem juga menekankan bahwa dia tidak ingin bertemu Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk membahas empat masalah pulau.

“Kami tidak membahas, bagaimana kami duduk bersama (Gubernur Sumatra Utara), yaitu, hak -hak kami, barang kami, properti kami, kami harus mempertahankannya, itu saja,” kata Malem.

Tidak akan pergi ke ptun

Sementara itu, Aceh DPD-DPR-DPR DPR Perwakilan Ta Khalid mengatakan mereka telah sepakat bahwa keempat pulau itu dimiliki oleh Aceh berdasarkan bukti yang ada, baik sejarah maupun dokumen.

“Bukti sejarah dan sebagainya, keempat pulau itu berlaku untuk kami (Aceh), jadi kami setuju untuk mempertahankan, dan harus dikembalikan,” katanya.

Dia menekankan bahwa Aceh juga tidak akan membawa masalah ini ke Ptun karena keempat pulau itu dimiliki oleh Aceh.

“Tidak perlu, Apa yang sedang kamu lakukan Ke Ptun, properti kami. Dan kami telah setuju untuk mengambil administrasi, dan langkah -langkah politik, “kata Khalid.

Prabowo akan mengambil alih

Prabowo dikatakan mengambil alih empat pulau antara Aceh dan utara Sumatra. Kepala Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa Prabowo akan menyelesaikan masalah sesegera mungkin.

“Jadi ini diambil alih oleh pemerintah federal, dalam hal ini presiden mengambil ini secara langsung dan dijanjikan sesegera mungkin untuk diselesaikan,” kata Hasan di kantornya pada hari Senin (6/16).

Prabowo juga akan mengeluarkan aturan yang mengikat dan menekankan masalah perbatasan di sana.

“Bentuknya tentu saja dalam peraturan yang mengikat batas -batas regional, jadi itu bukan arah presiden, bukan kehadiran, tetapi peraturan yang mengikat batas -batas regional,” katanya.

Hasan juga menekankan bahwa keputusan presiden harus diterima oleh semua pihak.

Sebelumnya, masalah empat pulau perselisihan di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatra Utara telah lama berlalu. Kedua klaim kepemilikan. Keempat pulau itu adalah Long Island, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gater, dan Pulau Kingkir.

Kemudian, Kementerian Urusan Utama mengeluarkan nomor keputusan 300.2.2-2138 dari tahun 2025 tentang ketentuan dan pembaruan kode dan data di wilayah administrasi pemerintah dan pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kementerian Dalam Negeri, menetapkan status pemerintahan Pulau sebagai bagian dari Wilayah Tuan Tuanuli, Provinsi Sumatra Utara. Pemerintah Aceh masih berusaha mengatur kembalinya keempat pulau kembali ke wilayah Aceh.

(Antara/dal)