Berita Jenazah WNI Ditembak di Malaysia Segera Dipulangkan Usai Autopsi

by


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) dan kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur memanggil tubuh Warga negara Indonesia ditembak mati oleh agen penguatan maritim Malaysia (APMM) segera dikembalikan setelah otopsi selesai.

Sampai saat ini, mayat korban masih di Malaysia. Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa korban dapat dikembalikan ke Indonesia setelah proses otopsi selesai.

“(Tubuh) dapat dikembalikan setelah menyelesaikan proses otopsi. Kedutaan Besar Indonesia akan melaksanakan semua prosedur mayat, serta memfasilitasi pengembalian ke area asli,” tulis Kementerian Luar Negeri Luar Negeri dalam pernyataan formal pada hari Selasa pada hari Selasa (1/28).


Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa orang Indonesia yang terbunuh dalam insiden itu diketahui berasal dari Riau.

“Pengembangan pada 27 Januari 2025, kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur menerima informasi dari Kebijakan Kerajaan Malaysia (PDRM) bahwa orang Indonesia meninggal dengan awal B, dari Provinsi Riau,” tambah kementerian luar negeri di situs web resmi mereka.

Selain itu, 4 orang Indonesia yang terluka dalam penembakan itu masih dirawat di rumah sakit di Malaysia. Yang keempat sekarang dalam kondisi stabil. Kedutaan Besar Indonesia memiliki akses ke konsul untuk bertemu mereka pada hari Rabu (29/1).

Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur akan mengirimkan catatan diplomatik kepada pemerintah Malaysia tentang insiden penembakan yang dituduhkan oleh APMM kepada orang Indonesia di Tanjung Rhu, Selangor, pada hari Jumat (24/1). Insiden itu menyebabkan warga negara Indonesia meninggal dan beberapa lainnya terluka.

Berdasarkan komunikasi Kedutaan Besar Indonesia dengan Polisi Malaysia (PDRM), penembakan itu terjadi ketika APMM menghentikan orang Indonesia yang dituduh meninggalkan Malaysia melalui ilegal. APMM mengklaim bahwa tindakan itu diambil karena orang Indonesia berkelahi.

“Untuk kejadian ini, Kedutaan Besar Indonesia telah meminta akses ke konsultasi untuk mengunjungi badan dan memenuhi yang terluka,” kata pernyataan formal dari kementerian luar negeri yang diterima Cnnindonesia.comMinggu (1/26).

Catatan diplomatik bertujuan untuk mendorong penyelidikan dalam insiden ini, termasuk memeriksa penggunaan penggunaan berlebihan oleh APMM.

Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur mengatakan mereka akan terus memantau pengembangan kasus dan memastikan bantuan konsultatif bagi para korban. Saat ini, data tentang para korban masih dalam proses menjadi dalam oleh pihak berwenang.

(PTA/PTA)