Berita Jatuh-Bangun Thaksin, dari PM Thailand hingga Penasihat Danantara

by

Jakarta, Pahami.id

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Ditunjuk sebagai Dewan Badan Penasihat untuk Badan Manajemen Investasi untuk Kepulauan (BPI dan Antara).

Penunjukan itu diumumkan oleh Chief Executive Officer dan antara Rosan Roeslani hari ini pada hari Senin (3/24).


Rosan sebelumnya mengatakan posisi manajemen dan antara orang -orang akan diisi oleh para ahli, bersih, dan memiliki catatan kinerja yang baik. Nama -Names telah diserahkan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Thaksin Shinawatra menjabat sebagai PM Thailand pada 2001-2006.

Dia telah terjebak dalam tiga undang -undang yang berkaitan dengan perusahaannya, Shin Corp, sampai dia dijatuhkan ke penjara.

Kasus Stok Shin Corp

Dalam kasus pertama, Thaksin dituduh menyalahgunakan kekuasaannya sambil melayani untuk menguntungkan bisnis keluarga.

Kasus ini berangkat dari penjualan saham keluarga Shinawatra Shin Corporation ke Singapore Temasek Holdings Investment Company pada tahun 2006.

Penjualan saham Shin Corp telah membuat kritik kuat dari publik sebagai perusahaan terbesar di sektor teknologi informasi Thailand dianggap dijual kepada orang asing.

Thaksin dituduh menjual aset penting negara itu kepada entitas asing.

Thaksin juga dituduh menggunakan “calon” atau nama pinjaman untuk mendapatkan manfaat dari perusahaan konsesi dari lembaga negara.

Kasus pinjaman bank exim

Mahkamah Agung Thailand pada tahun 2019 menghukum ketidakhadiran Thaksin atas konflik kepentingan dalam kasus pinjaman bank EXIM.

Kasus ini melibatkan pinjaman 4 miliar baht (sekitar Rp1,9 triliun) untuk pemerintah Myanmar pada tahun 2004.

Pengadilan memutuskan bahwa Thaksin memiliki konflik kepentingan dalam memerintahkan Exim Bank Thailand untuk meminjamkan 4 miliar baht kepada pemerintah Myanmar, dengan kepentingan berdasarkan standar.

Ini hanya untuk Myanmar untuk membeli produk dari Shin Satellite Plc, sebuah perusahaan keluarga Shinawatra.

Komite Aset Thailand (Komite Pengawas Aset/ASC) kemudian menemukan bahwa pemerintah Myanmar menggunakan uang untuk membeli 400 juta produk baht (setara dengan RP195 miliar) di SHIN Satellite.

Atas tuduhan ini, Thaksin dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Untuk melanjutkan ke halaman berikutnya …