Berita Jangan ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus

by
Berita Jangan ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus


Jakarta, Pahami.id

Presiden Indonesia,Prabowo Subianto mengingatkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Papua untuk tidak menggunakan dana otsus untuk bepergian ke luar negeri.

Namun saya mohon dengan tegas kepada para gubernur, penanggung jawab bupati, bupati, dan gubernur untuk tidak terlalu banyak bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otsus, kata Prabowo dalam instruksinya bersama bupati se-Papua, Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12).


Prabowo mengatakan semua pemimpin daerah bekerja untuk rakyat. Menurutnya, kinerja mereka merupakan tanggung jawab penuh masyarakat Papua.

Prabowo juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau kinerja para pemimpin daerah di Papua.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal kesetaraan. Ia mengatakan, pemerintah perlu mengelola sumber daya alam Papua secara bijaksana dan jujur.

“Setiap hari kita semakin mengetahui potensi dan kekayaan yang kita miliki. Namun harus kita akui juga bahwa kita masih belum efisien dalam menjaga dan mengelola kekayaan kita. Untuk itu, pemerintah pusat sedang bekerja keras untuk membenahi diri,” ujarnya.

Ia pun memerintahkan agar setiap orang bekerja sepenuh hati untuk rakyatnya. Prabowo meminta mereka bekerja jujur ​​dan menghindari tindakan korupsi.

“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan penembakan, petugas pemadam kebakaran yang tidak mampu. Tanpa membeda-bedakan pihak mana pun,” ujarnya.

Pemberian dana Otonomi Khusus Papua kini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Total dana Otonomi Khusus Papua meningkat menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Terdapat dua skema penyaluran baru yaitu 2 persen untuk belanja umum/transfer langsung ke provinsi dan 0,25 persen untuk Insentif Fiskal Masyarakat Adat Papua (OAP).

Namun untuk tahun 2025, dana Otsus Papua yang semula sebesar Rp. 900 miliar dipotong menjadi hanya Rp. 881 miliar.

(fra/mnf/fra)