Jakarta, Pahami.id –
Jaksa Agung untuk Pengadilan Kriminal Internasional (Pengadilan Kriminal Internasional/ICC), Karim Khan, mengundurkan diri karena dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang asisten.
The Wall Street Journal, seperti dikutip oleh AFP, melaporkan bahwa asisten wanita selama 30 tahun dilaporkan kepada pejabat PBB bahwa Khan telah melecehkannya secara seksual pada bulan Desember 2023.
Menurut kesaksian yang dikutip oleh WSJ, sentuhan meningkat sampai ia harus berhubungan seks.
Setelah tuduhan pelecehan seksual diungkapkan kepada publik pada Oktober 2024, Khan membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dalam semua proses investigasi.
“Dengan kesedihan yang mendalam saya tahu laporan tentang pelanggaran yang ditujukan kepada saya, harus disiarkan kepada publik,” kata Khan.
“Tidak ada kebenaran dalam pelanggaran,” katanya.
Setelah dugaan kasus itu diungkapkan kepada publik, Khan menyampaikan keputusannya untuk menghabiskan waktu sampai akhir penyelidikan internal PBB. Deputi Jaksa Penuntut ICC untuk sementara waktu akan mengganti posisi ini.
Imran Khan mulai bertugas di ICC berbasis Del Haag pada Juni 2021. Sepanjang karirnya, Khan telah menghadapi beberapa kasus yang melibatkan kepala negara.
Di antara mereka adalah membela mantan presiden Liberia Charles Taylor atas tuduhan kejahatan perang di Sierra Leone, Presiden Kenya William Ruto dalam kasus-kasus kriminal, dan putra pemimpin Libya Kadhafi Seif al-Islam.
Khan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kedua pemimpin didakwa dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
(DNA)