Berita Jagoan PKS Imam Budi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

by


Jakarta, Pahami.id

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dari PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, mencabut gugatan terkait hasil pemilu serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Panel Hakim Panel 2 Saldi Isra menyatakan, perkara nomor 113/PHPU/WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok dicabut saat memeriksa permohonan pihak yang mengajukan gugatan.

Namun, kata dia, pihak Imam-Ririn tetap harus hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan alasan mereka mencabut gugatan.


“Kasus 113, Pemohon 113, Kota Depok? Tidak hadir ya?” tanya Saldi Isra dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (1/8).

Jadi, sudah diberitahukan kepada Pemerintah Kota Depok bahwa tetap akan kami panggil ke sidang untuk dimintai keterangan, namun ini mencabut permohonan atau mencabut permohonan, lanjutnya.

Belakangan, Saldi melanjutkan sidang gugatan perselisihan Pilkada Serentak 2024 di beberapa provinsi lain.

Di tengah sidang, pasangan calon nomor urut 2 sekaligus pemenang Pilkada Provinsi Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang datang terlambat menanyakan kejelasan gugatan Imam-Ririn kepada Saldi.

Saldi menegaskan, pasangan Imam-Ririn telah mencabut gugatannya ke Mahkamah Konstitusi dan tidak hadir dalam persidangan.

“Kami dari pihak yang terlibat kasus 113. Kami agak terlambat. Yang di-Pertuan Agong, kami baru masuk jam 10 untuk menanyakan informasi terkait Pilkada Depok,” kata perwakilan Supian-Chandra.

“Depok mencabut permohonan dan tidak menghadiri sidang,” jawab Saldi

Sebelumnya, KPU Depok menetapkan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul di Pilwalkot Depok dengan perolehan 451.785 suara atau 53,24 persen.

Sedangkan Imam-Ririn kalah dengan 396.863 suara atau 46,76 persen. Kekalahan Imam-Ririn juga membuat dominasi UKM di Depok selama hampir dua dekade runtuh.

Sejak pemilihan Wali Kota Depok yang digelar langsung pada tahun 2005, PKS selalu sukses meraih kursi Depok-1. PKS menang berturut-turut pada Pilkada Depok pada tahun 2005, 2010, 2015, dan 2020.

(Bu/gil)