Jakarta, Pahami.id –
Jadwal Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 untuk sekolah dasar, junior dan sekolah menengah/kejuruan di Jakarta telah ditentukan oleh pemerintah. Pemerintah juga meminta publik untuk meninjau tanggal implementasi siswa baru.
“Pada 16 Juni, pendaftaran sekolah bahwa masyarakat ditafsirkan sejauh ini tidak kemarin pada 19 Mei,” kata kepala kantor pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada hari Jumat (5/23).
Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) adalah istilah baru untuk penerimaan siswa baru (PPDB) yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Pusat.
Nahdiana mengatakan jadwal pendaftaran SPMB di DKI Jakarta dilakukan dimulai pada 16 Juni 2025, tetapi dengan beberapa tahap.
Dia menjelaskan bahwa untuk pendaftaran sekolah menengah, sekolah menengah/kejuruan dilakukan dari 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Sebelum mendaftar, masyarakat juga perlu membuat akun Family Card (KK) dan konfirmasi kartu keluarga (KK) yang dilakukan pada 26 Mei 2025 untuk sekolah dasar dan junior mulai 2 Juni 2025 dan SMA/SMK pada 5 Juni 2025.
“Fase pertama SPMB untuk siswa dan cacat yang sangat baik dilakukan pada 16-20 Juni 2025,” kata Nahdiana.
Kemudian untuk fase pertama rute verifikasi SPMB SPMB terjadi pada 23-28 Juni 2025, sedangkan untuk fase kedua dan ketiga untuk fase bawah untuk fase kedua dari 30 Juni hingga 4 Juli 2025.
Terlepas dari anak yatim, anak -anak petugas kesehatan dan anak -anak yang orang tuanya pindah ke 16 Juni hingga 4 Juli 2025.
“Rute domisili untuk sekolah dasar adalah dari 16 Juni hingga 20 Juli untuk sekolah menengah pertama, sekolah menengah 30 Juni hingga 4 Juli 2025,” katanya.
(Antara/anak -anak)