Berita Jabar Ingin Percepat Pemulangan Korban TPPO asal Sukabumi di Myanmar

by


Jakarta, Pahami.id

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Bey Machmudin menyatakan, Pemprov Jabar tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk membantu mempercepat dan menangani 11 korban kejahatan perdagangan orang (TIP) dari Kabupaten Sukabumi.

“Kami berkoordinasi dengan menghubungi Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI. Kami sampaikan data korban TIP yang saat ini berada di Myanmar dan juga akan terus kami upayakan karena bagaimanapun mereka adalah saudara kita. dan saudara-saudara yang harus dilindungi,” ujarnya di Sukabumi, Selasa (17/9).


Menurut Bey, salah satu upaya koordinasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Luar Negeri RI adalah mengenai upaya apa yang bisa dilakukan agar korban TIP yang ditahan di Myanmar bisa kembali ke tanah airnya.

Selain itu, korban TPPO yang berangkat kerja ke luar negeri ternyata tidak melalui agen tenaga kerja resmi, melainkan atas undangan rekannya. Oleh karena itu, klaim Bey, pemerintah kesulitan memberikan perlindungan karena mereka keluar tanpa memenuhi syarat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).


Pria asal Cirebon ini mengatakan, kasus TIP Sukabumi harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Dikatakannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) perlu memperkuat sosialisasinya dengan melibatkan kepala mukim, kepala desa, dan kepala desa tentang cara bekerja ke luar negeri yang benar dan menggunakan agen resmi.

Sebelumnya, DPC Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menetapkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Korban TIP awalnya dikirim ke Thailand, namun setelah beberapa minggu berada di negara yang dikenal dengan nama Gajah Putih tersebut, mereka kemudian dipindahkan ke Myanmar.

Asal korban TPPO berasal dari Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang Kecamatan Kebonpedes serta Desa Cipurut dan Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas. Mereka tidak akan berangkat pada waktu yang bersamaan yaitu pada bulan Mei dan Juni 2024.

(Antara/anak-anak)