Berita Isu Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, 5 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

by
Berita Isu Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, 5 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD


Jakarta, Pahami.id

Kasus tersebut Ijazah palsu yang menyeret Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani Dilaporkan kepada Dewan Dewan Kehormatan (MKD).

Laporan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), Senin (17/11). Mereka berharap laporan ijazah palsu Arsul ditindaklanjuti.


“Kami berharap melalui MKD DPR dapat menindaklanjuti dan menjalankan tugasnya apakah ada tuduhan atau indikasi melanggar Kode Etik,” kata Koordinator AMPK Betran Sulani.

Pihak yang terlibat dalam laporan tersebut adalah lima pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024. Mereka adalah Herman Hery dari PDIP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari Nasdem, Mulfachri dari Pan, dan Desmond J Mahesa dari Gerindra.

Lima di antaranya diadukan karena dianggap bertanggung jawab atas proses seleksi dan uji kelayakan Arsul sebagai hakim MK yang diajukan DPR.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kelalaian konstitusional dan tindakan tidak profesional yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR terus berlanjut. Tes yang sesuai dan benar Terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi, sehingga mengakibatkan putusan institusi yang cacat hukum,” bunyi keluhan utama.

AMPK dalam laporannya memuat beberapa alat bukti antara lain tangkapan layar biodata Arsul, tangkapan layar terkait skandal kampus Arsul Sani, dan tangkapan layar berisi seruan agar Arsul dimintai keterangan.

Arsul membantah tudingan ijazah palsu yang sebelumnya diberitakan AMPK.

Arsul mengaku menyelesaikan studi doktoralnya pada tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Pada wisuda tersebut, hadir Duta Besar RI di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Nah, pada wisuda tersebut WMU juga mengundang Duta Besar RI untuk kota Warsawa, Ibu Anita Lidya Luhulima dan kemudian kami hadiri, berikut foto-foto wisudanya juga. Senin (17/11).

(thr/wis)