Berita Istana Pastikan Perpres Kementerian Haji Diteken Setelah RUU Disahkan

by
Berita Istana Pastikan Perpres Kementerian Haji Diteken Setelah RUU Disahkan


Jakarta, Pahami.id

Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Prasetyo Hadi mengkonfirmasi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan presiden (Sension) Kementerian Haji.

Penangguhan akan ditandatangani setelah pembentukan Kementerian Haji disetujui pada pertemuan Pleno DPR RI minggu depan. Prasetyo juga mengatakan bahwa Parlemen masih menyelesaikan RUU Haji dan Umrah.

“Untuk ya [Perpres akan dikeluarkan]”Prasetyo mengatakan setelah membuka Independence 8.0 di depan Istana Independen, Jakarta, Minggu (8/24).


“[RUU] Itu matang di DPR, “katanya.

Istana juga mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dibentuk untuk mengatasi berbagai masalah dalam implementasi ziarah setiap tahun.

Prasetyo juga berharap kementerian akan membuat ziarah lebih baik di masa depan.

“Harapannya hanya satu, implementasi ziarah lebih baik,” kata Prasetyo Hadi.

DPR mempercepat diskusi ziarah. Aturan ini bertujuan mempersiapkan diri untuk menjadi hukum pada pertemuan pleno pada 26 Agustus 2025.

Pada saat yang sama, ketua Dewan Perwakilan Rakyat VIII Marwan Dasopang mengatakan pada saat ini, ziarah segera disetujui segera karena persiapan proses ziarah oleh otoritas Saudi.

Dia mengatakan bahwa Arab Saudi telah meminta RI untuk mendirikan daerah di Arafat yang akan digunakan oleh jemaat Indonesia nanti.

Kepala Badan Pengorganisasian Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf kemudian menanggapi rencana untuk mendirikan Kementerian Haji dan Umrah. Dia mengaku siap membuat keputusan.

Menurut Irfan, ada perjanjian yang terkait dengan perubahan kelembagaan untuk menjadi kementerian, tetapi ratifikasi formal masih menunggu palu pada pertemuan pleno DPR.

“Jika istilah itu ada di boarding, Sami’na Wa Atho’na. Terkendali sebagai tubuh, kami siap, dipesan sebagai kementerian, juga siap. Tapi itu akan lebih bebas jika itu dalam bentuk kementerian, “kata Irfan di Jakarta pada hari Sabtu (8/23).

“Tentu saja jika disetujui sebagai kementerian, kami bersyukur, tetapi pada saat yang sama mandat besar. Ini adalah bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan orang -orang melalui DPR bahwa kami harus menjawab dengan layanan terbaik untuk para peziarah,” katanya, meluncurkan.

(FRL/ISN)