Jakarta, Pahami.id –
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang merupakan polemik antara Aceh dan utara Sumatra (utara Sumatra) untuk memasuki area administrasi Aceh.
Selain itu, istana presiden membantah desas -desus bahwa empat pulau sebelumnya telah ‘dipercayakan’ untuk dimasukkan di wilayah Sumatra Utara. Ini dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi ketika mengumumkan keputusan Prabowo pada hari Selasa (6/17) sore.
“Kami mewakili pemerintah dengan harapan bahwa keputusan ini akan menjadi cara yang bagus bagi kita semua, pemerintah Aceh, Sumatra Utara, ini adalah solusi yang kami harapkan dari semua dinamika ini akan berakhir di masyarakat,” kata Prasetyo pada konferensi pers bersama di kompleks istana presiden, Jakarta Center.
“Termasuk kami juga diminta oleh presiden untuk meluruskan masalah yang mengembangkan dinamika empat pulau jika ada pemerintah daerah yang ingin ‘memasukkan’ keempat pulau ke dalam wilayah administratifnya,” katanya.
PraTetyo mengatakan Prabowo memutuskan ini didasarkan pada kementerian dalam negeri dan dokumen data terkait.
“Telah memutuskan bahwa keempat pulau itu, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lekan, tidak ada di Garing, dan tidak ada, dalam administrasi berdasarkan dokumen pemerintah yang termasuk dalam area administrasi regional Aceh,” kata Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Federal, termasuk Prabowo, atas keputusan untuk menyerahkan keempat pulau itu ke wilayah administrasi regionalnya. Muzakir juga berharap keputusan itu akan membuat masalah perbatasan regional diselesaikan.
“Ini jelas, tidak ada masalah berdasarkan keputusan Presiden dan Menteri Dalam Negeri bahwa pulau itu telah dikembalikan ke Aceh. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada yang akan dirugikan, serta Aceh dan Sumatra Utara,” kata Muzakir.
“Yang penting adalah bahwa pulau -pulau itu berada dalam kategori Republik Indonesia, yang merupakan impian kami, jadi diharapkan bahwa di masa depan tidak akan ada masalah lagi, aman antara Aceh dan Sumatra Utara,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Utara Sumatra Bobby Nasution mengatakan partainya berharap bahwa keputusan itu tidak akan lagi tertipu, terutama antara orang -orang Aceh dan utara Sumatra.
“Saya bertanya kepada semua Sumatra Utara, tentu saja, Aceh adalah daerah tetangga bersama kami, tidak ingin diprovokasi, tidak ingin dibawa oleh makanan yang digoreng,” kata Bobby.
“Oleh karena itu, kondisi apa pun hari ini untuk semua orang Sumatra Utara jika ada laporan kepada orang -orang Aceh atau sebaliknya, saya sebagai gubernur Sumatra Utara mengatakan bantuan itu ditolak,” katanya, yang juga putra dari presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) sehubungan dengan Kode Area Administratif yang mencakup empat pulau di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Semula Keempat pulau itu termasuk dalam distrik Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito juga menerima oposisi yang kuat dari semua elemen Aceh dari pemerintah daerah, hukum, kepada masyarakat.
(MNF/Kid)