Jakarta, Pahami.id –
Israel memegang dan merebut armada yang membawa bantuan kemanusiaan Gaza, PalestinaGlobal Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional.
Juru bicara GSF Saif Abukeshek mengatakan Israel telah menculik 400 lebih dari kapal yang ingin memberikan bantuan. Mereka termasuk aktivis Swedia Greta Thunberg dan 12 Malaysia.
Armada GSF terdiri dari 50 kapal dengan lebih dari 500 aktivis dan sukarelawan dari berbagai negara.
Tindakan Israel menuai kritik dari berbagai negara. Türkiye ke titik menyerukan pembajakan dan penculikan adalah tindakan kekerasan.
Negara -negara lain seperti Malaysia telah mengutuk tindakan kejam Israel. Mereka menyebutkan langkah -langkah untuk melanggar hukum internasional. Israel juga dikatakan bukan hak untuk menangkap publik di perairan internasional, mengapa?
Menunda Kamus Cambridge Perairan internasional adalah laut yang bukan milik negara -negara tertentu dan dikendalikan oleh hukum internasional.
Dari berbagai laporan tentang dua puluh dunia di dunia adalah perairan internasional. Namun, area ini tidak bebas dari hukum.
“Perjanjian dan konvensi internasional berlaku, serta undang -undang negara bagian di mana kapal terdaftar di perairan internasional,” kata situs itu di situs tersebut Pusat cedera maritim.
Laut lautan sering digunakan secara bergantian dengan perairan internasional, tetapi keduanya tidak sama.
Laut terbuka adalah istilah yang lebih formal yang digunakan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Konvensi ini mendefinisikan lautan tinggi sebagai wilayah laut di mana tidak ada yang memiliki yurisdiksi.
Laut terbuka dimulai dari zona ekonomi eksklusif (ZEE), sekitar 200 mil laut dari pantai.
UNCLOS menciptakan kebebasan laut terbuka yang mengakui laut adalah “penarikan manusia”. Ini tidak berarti semuanya bisa dilakukan. Beberapa kegiatan ilegal di bawah hukum internasional, termasuk pembajakan, perdagangan manusia, dan kekerasan.
Apa yang dilakukan Israel dianggap melanggar hukum internasional karena pembajakan dan penculikan.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengkritik interpretasi Israel tentang armada GSF yang membawa bantuan kemanusiaan.
“Tindakan ini telah menyebabkan pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap keamanan maritim dan kebebasan navigasi,” kata pernyataan dari kementerian luar negeri.
Mereka mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak dan meminta Israel untuk melepaskan semua sukarelawan dan aktivis yang ditahan.
(BLQ/BAC)