Jakarta, Pahami.id —
Parlemen Israel mengeluarkan undang-undang yang melarangnya UNRWABadan PBB yang fokus mengelola bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina, Senin (28/10).
Pemungutan suara di Parlemen Israel alias Knesset menyetujui dua undang-undang yang bertujuan membatasi kegiatan UNRWA di wilayah yang dikuasai rezim Zionis, termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza. Undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan dari partai oposisi Israel seperti Persatuan Nasional, Yisrael Beytenu, dan Yesh Atid. Sementara Partai Demokrat abstain.
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, Yuli Edelstein, yang mendorong kedua undang-undang tersebut, menyatakan bahwa peraturan tersebut akan membatasi UNRWA, yang dituduh Israel menyembunyikan pekerjanya yang terlibat dalam aksi milisi Hamas pada 7 Oktober 2023.
Edelstein juga mempermasalahkan kurikulum di sekolah UNRWA untuk anak-anak Palestina.
“UNRWA sudah lama tidak lagi menjadi lembaga bantuan kemanusiaan, namun selain menjadi pendukung kekerasan dan kebencian, UNRWA juga merupakan lembaga yang melanggengkan kemiskinan dan penderitaan. Alasannya sederhana – untuk bertahan hidup, UNRWA menciptakan permintaan akan produk-produk bantuan kemanusiaan. itu menyediakan. Siklus horor berakhir hari ini, hei, mereka keluar!” kata Edelstein dikutip dari Pos YerusalemSelasa (29/10) dini hari WIB.
Tahun lalu, di tengah serangkaian serangan besar-besaran Israel di Gaza, fasilitas UNRWA termasuk di antara yang diserang oleh tentara Israel (IDF).
Dan kini dengan disahkannya undang-undang Israel yang melarang UNRWA, hal itu akan mempengaruhi upaya penyaluran bantuan kemanusiaan untuk krisis di Palestina, khususnya di Gaza.
Al Jazeera Dilaporkan UNRWA merupakan badan PBB yang fokus mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hancur akibat serangan besar-besaran Israel tahun lalu.
“Akan sangat keterlaluan jika negara-negara anggota PBB mencoba membubarkan badan PBB – yang juga merupakan pemberi bantuan terbesar – dalam operasi kemanusiaan di Gaza,” dikatakan Juru bicara UNRWA, Juliette Touma, dikutip dari AFP.
“Jika ini diterapkan maka akan menjadi bencana, termasuk dampaknya terhadap operasi kemanusiaan di Gaza dan beberapa wilayah di Tepi Barat yang diduduki,” tambahnya.
Penasihat UNRWA, Adnan Abu Hasna, mengatakan keputusan Israel untuk melarang organisasi tersebut berarti runtuhnya seluruh proses kemanusiaan. Mengutip dari Al Jazeera, Hasna menggambarkan hasil ini sebagai kemajuan yang ‘belum pernah terjadi sebelumnya’.
Ia menambahkan, sejauh ini UNRWA telah memberikan bantuan dan bantuan penting di seluruh wilayah Palestina termasuk Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Tak hanya itu, badan PBB tersebut juga menjadi saluran utama pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, dan Suriah selama lebih dari tujuh dekade.
Selama bertahun-tahun, kelompok ini menjadi sasaran kritik keras terhadap Israel, yang semakin meningkat sejak dimulainya serangan mematikan Israel di Jalur Gaza yang terkepung.
Salah satu fasilitas UNRWA hancur akibat serangan Israel di Kota Gaza, 15 Februari 2024. AFP) |
Kritik dari negara-negara barat
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan larangan itu “secara de facto akan membuat operasi penting UNRWA di Gaza menjadi tidak mungkin dilakukan dan secara serius menghambat penyediaan layanan di Tepi Barat”.
“Uni Eropa menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan hukum terhadap @UNRWA,” tulisnya di thread UE di akun X.
Dalam postingannya di X, dia mengatakan undang-undang tersebut “sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan”.
Sebelum disetujui oleh Knesset, tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya untuk melarang UNRWA berdasarkan hukum.
Mengutip dari AnatoliaDalam pernyataan bersama pada Minggu (27/10), menteri luar negeri tujuh negara – Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris – mengatakan larangan yang tertuang dalam hukum Israel berpotensi menghancurkan umat manusia. bantuan untuk Gaza.
Mereka juga menyatakan keprihatinan serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) terhadap rancangan undang-undang yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan-badan PBB di Israel.
Menlu juga menekankan peran penting UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, layanan kesehatan dan distribusi bahan bakar, kepada pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
“Kami mendesak pemerintah Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya, melindungi hak-hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang penting bagi negara-negara tersebut. publik,” tulisnya dalam pernyataan yang dikutip dari Anatolia.
Kepresidenan Palestina mengeluarkan pernyataan resmi yang memperingatkan bahaya undang-undang Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Senin (28/10).
Mengutip dari kantor berita Palestina, WAFAPresiden Palestina menyatakan bahwa undang-undang tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, sekaligus merupakan provokasi bagi seluruh masyarakat dunia.
“Presidensi menekankan bahwa UNRWA adalah garis merah dan masalah pengungsi adalah inti dari masalah Palestina, tidak ada solusi tanpa solusi yang adil terhadap masalah pengungsi sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional, menyatakan bahwa UNRWA adalah didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 18 Desember 1949,” demikian keterangan resmi Presiden Palestina.
Seorang anak yang terluka dalam serangan Israel menerima perawatan di rumah sakit Al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat. Anak tersebut terluka setelah Israel mengebom sekolah UNRWA, Abu Araban, yang diubah menjadi tempat penampungan pengungsi, 14 Juli 2024. (AFP/EYAD BABA) |
Selain itu, dalam pernyataan tersebut Kepresidenan Palestina memuji sikap negaranya yang juga memperingatkan bahaya hukum Israel terhadap UNRWA. Beberapa negara yang telah memperingatkan bahaya hukum Israel adalah: Kanada, Australia, Perancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan Inggris.
Dalam pernyataannya tersebut, Presiden Palestina menegaskan bahwa Israel selalu berani sewenang-wenang bahkan mengebom Palestina (Gaza dan Tepi Barat), serta meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah karena dukungan dan bantuan dari Amerika Serikat.
“Jika bukan karena dukungan politik, keuangan dan militer Amerika terhadap pendudukan, mereka (Israel) tidak akan berani menantang komunitas internasional dan mengambil kebijakan yang menjerumuskan wilayah ini ke dalam kekerasan dan ketidakstabilan,” kata Kepresidenan Palestina.
Sebelumnya, UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya menuduh Israel sangat membatasi aliran bantuan ke Gaza. Hampir seluruh penduduk wilayah kantong yang berpenduduk 2,4 juta jiwa itu telah mengungsi setidaknya satu kali sejak serangan besar-besaran dimulai pada Oktober tahun lalu.
Selain itu, lebih dari 42.000 warga Palestina telah terbunuh, menurut pejabat kesehatan.
Tentara Israel terus menutup perlintasan perbatasan utama, termasuk penyeberangan Rafah, mencegah masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan termasuk makanan, obat-obatan dan bahan bakar memasuki wilayah yang dibom. Di Gaza utara, pengepungan total selama lebih dari 20 hari telah menyebabkan rumah sakit di ambang kehancuran dan sekitar 400.000 orang kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
UNRWA sendiri telah menderita kerugian besar sejak tahun lalu, dengan sedikitnya 233 anggota tim tewas, dan dua pertiga fasilitas badan tersebut di Gaza rusak atau hancur sejak serangan udara dan darat Israel ke wilayah tersebut tahun lalu.
(tim/anak-anak)