Berita Israel-Hamas Gencatan Senjata, Apakah Perang di Gaza Bisa Berakhir?

by

Jakarta, Pahami.id

Kabinet pemerintahan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan milisi Hamas Palestina tentang konflik di Jalur Gaza pada Rabu (22/11).

Sebanyak 35 dari 38 menteri Israel sepakat penghentian agresi sementara bisa dilakukan dengan imbalan pembebasan sejumlah sandera.


“Kami telah mengambil keputusan sulit malam ini, tapi itu adalah keputusan yang tepat,” kata Netanyahu pada Rabu (22/11) dini hari usai menutup rapat kabinet darurat.

Berdasarkan perjanjian gencatan senjata, Hamas harus membebaskan sedikitnya 50 warga Israel yang disandera di Jalur Gaza. Sementara itu, Israel juga harus membebaskan 150 warga Palestina yang ditahan di penjara Zionis.

Para sandera sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Gencatan senjata ini disepakati berlangsung selama empat hari setelah ditetapkan. Saat itu, Israel berjanji “tidak akan menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh Jalur Gaza.”

Selain itu, seberapa efektifkah gencatan senjata dalam mengakhiri agresi di Gaza?

Pengamat Kajian Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Sya’roni Rofii mengatakan, gencatan senjata yang disepakati menunjukkan bahwa kedua pihak yang berkonflik harus menghentikan serangan bersama.

Sya’roni mengatakan, biasanya saat gencatan senjata pihak yang bertikai memberikan akses tenaga medis untuk memberikan bantuan kepada prajurit yang terluka.

Selain tentara, gencatan senjata juga diterapkan untuk menyediakan koridor bantuan kemanusiaan selain memungkinkan warga sipil di zona perang untuk dievakuasi atau menerima perawatan jika terkena dampak.

“Menurut saya, meski gencatan senjata ini terus ditunda, melihat jumlah korban sipil yang terus bertambah, lebih baik dilakukan daripada tidak dilakukan sama sekali,” kata Sya’roni kepada Pahami.id.

Menurut Sya’roni, adanya perjanjian gencatan senjata ini juga dapat memberikan akses kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk lebih aktif melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan pihak-pihak yang berkonflik.

Namun tentu saja hal ini bukan jaminan perang akan berhenti. Kecuali jika gencatan senjata ini dikendalikan oleh pasukan penjaga perdamaian PBB seperti di Lebanon, kata Sya’roni.

Bersambung di halaman berikutnya…


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);