Berita Iran Cap Balik Militer Uni Eropa sebagai Organisasi Teroris

by
Berita Iran Cap Balik Militer Uni Eropa sebagai Organisasi Teroris


Jakarta, Pahami.id

Iran membangun kembali angkatan bersenjata nasional Uni Eropa sebagai organisasi teroris.

Langkah ini diambil setelah Uni Eropa resmi menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai kelompok teroris pada Kamis (29/1).


“Uni Eropa tentu mengetahui bahwa berdasarkan hukum Iran, angkatan bersenjata negara-negara yang mengambil bagian dalam tindakan UE baru-baru ini terhadap IRGC akan dianggap sebagai organisasi teroris,” kata pejabat tinggi keamanan Iran, Ali Larijani, dalam postingan di X, Jumat (30/1).

Larijani merujuk pada Pasal VII undang-undang yang disahkan parlemen Iran pada April 2019 tentang pembalasan atas penetapan IRGC sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS).

Menurut artikel tersebut, semua negara yang mendukung atau mengikuti langkah AS akan dikenakan tindakan pembalasan, lapor media pemerintah. PersTV.

Uni Eropa secara resmi menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris pada pertemuan Kamis (29/1). Keputusan tersebut diambil setelah tindakan keras Teheran terhadap pengunjuk rasa, yang telah menewaskan ribuan orang.

Iran dilanda demonstrasi besar-besaran sejak 28 Desember 2025 akibat krisis ekonomi.

Selain melabeli IRGC sebagai teroris, Uni Eropa juga memberlakukan larangan visa dan pembekuan aset terhadap 21 entitas dan pejabat negara Iran. Beberapa di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni dan Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad.

Menurut data resmi pemerintah Iran, jumlah korban tewas dalam demonstrasi di seluruh wilayah mencapai lebih dari 3.000 orang. Sementara itu, menurut kelompok hak asasi manusia Iran HRANA yang berbasis di AS, lebih dari 6.000 orang telah terbunuh.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk tindakan Uni Eropa terhadap IRGC. Kementerian Luar Negeri Iran menyebut keputusan itu “ilegal, politis, dan melanggar hukum internasional”.

(blq/dmi)