Berita Iran Akan Izinkan Warganya Gunakan WhatsApp dan Google Play

by


Jakarta, Pahami.id

Otoritas Iran telah memilih untuk mencabut larangan pada platform pesan instan Meta, WhatsApp dan Google Play sebagai langkah pertama menuju pelonggaran pembatasan internet.

“Suara mayoritas yang positif telah tercapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform populer asing seperti WhatsApp dan Google Play,” menurut kantor berita resmi Iran, IRNA, Selasa (24/12).

Kebijakan pencabutan larangan tersebut mengacu pada pertemuan mengenai masalah tersebut yang dipimpin oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian.


Pezeshkian, yang menjabat sebagai presiden pada Juli 2024, telah berjanji untuk meringankan pembatasan internet yang sudah lama diterapkan di Iran.

“Hari ini langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet telah diambil,” kata Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi kepada IRNA. Al Jazeera.

Belum jelas kapan keputusan pencabutan larangan WhatsApp dan Google Play akan berlaku di Iran.

Platform media sosial telah banyak digunakan selama protes anti-pemerintah di Iran. September lalu, Amerika Serikat meminta Big Tech untuk membantu menghindari sensor online di negara-negara yang sangat melakukan sensor internet, termasuk Iran.

Larangan tersebut telah memicu perdebatan di Iran dengan para kritikus berpendapat bahwa pembatasan tersebut dapat merugikan negara. “Pembatasan seperti itu tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah kerugian bagi kehidupan masyarakat,” kata penasihat presiden Ali Rabiei di platform X.

Namun, pihak lain memperingatkan agar tidak mencabut pembatasan internet.

Pada hari Selasa, harian reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota parlemen Iran yang beranggotakan 290 orang mengirim surat kepada dewan tertinggi yang bertanggung jawab mengendalikan internet, mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menjadi “hadiah bagi musuh.” [Iran]”.

Anggota parlemen Iran telah menyerukan agar akses ke platform online yang dibatasi hanya diizinkan “jika mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.

Selama bertahun-tahun, masyarakat Iran sudah terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menerobos pembatasan internet. Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.

Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah protes nasional meletus pada September 2022 menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian republik Islam untuk perempuan.

Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan di Iran, tewas dalam protes nasional yang berlanjut selama beberapa bulan berikutnya. Ribuan pengunjuk rasa ditangkap.

(wiw/wiw)