Berita Inisial T Pengendali Bisnis Judi Online Tak Pernah Tersentuh Hukum

by


Jakarta, Pahami.id

Kepala BP2MI Benny Rhamdani panggil penjaga perjudian daring Yang terbesar di Indonesia dengan huruf T ini tidak pernah tersentuh hukum. Padahal, menurutnya, undang-undang tersebut tidak akan pernah tersentuh selama Indonesia masih ada.

“Orang itu adalah orang yang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny di Medan, Sumut, Rabu (24/7).

Diakui Benny, sosok T itu dihadirkan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Katanya, Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok berinisial T itu.


Bisa tanya ke Pak Menteri Koordinator (Polhukam) saat itu, Encik Mahfud MD. Presiden kaget, Kapolri kaget, cukup heboh di rapat terbatas saat itu, ujarnya.

Benny mengatakan, T diketahui BP2MI setelah mengusut kasus pemukiman ilegal di Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, masyarakat Indonesia yang tinggal di Kamboja kerap bekerja dalam praktik perjudian online.

Dikatakannya, saat ini juga terjadi tren perubahan tingkat pendidikan korban pemukiman ilegal di Kamboja. Benny mengatakan, mayoritas korban di Kamboja adalah lulusan SMA, S1, dan S2.

Saya nyatakan di hadapan Presiden, Panglima TNI, dan Irjen Polisi, ‘sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui siapa dalang bisnis perjudian online di Kamboja dan siapa pelaku penipuan online’,” kata Benny. .

“Saya hanya perlu mengucapkan inisial T yang pertama, tidak perlu mengucapkan yang kedua. Saya akan sampaikan ini di depan Presiden,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar judi dan dalang pemukiman ilegal dan perjudian online.

“Sudah saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret calo dan kaki tangannya, tapi juga bisa menyentuh secara hukum para pedagang,” tegasnya.

Saat ini pemerintah mempunyai Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Satgas Judi Online). Satgas tersebut dibentuk Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Law Hadi Tjahjanto menjadi Ketua Satgas.

(tfq/tsa)