Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan Pemerintah Kamboja untuk menghilangkan praktik dan jaringan perjudian daring terhadap penipuan internasional.
Asisten Deputi Koordinator Kerja Sama Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Nur Rokhmah Hidayah mengatakan, kerja sama ini perlu ditingkatkan di samping kerja sama pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). .
“Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan terutama pada aspek pemberian perlindungan terhadap WNI yang bekerja dan berada di Kamboja,” kata Nur dikutip dari di antara, Minggu (16/6).
Selain itu, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menemukan adanya peningkatan kasus masyarakat Indonesia yang terjebak dalam perjudian online dan penipuan yang dilakukan jaringan Kamboja. Nur mengatakan, terdapat 1.386 warga Indonesia yang terlibat kasus perjudian online dan penipuan sepanjang tahun 2023.
Angka tersebut terdiri dari 544 kasus perjudian online dan 842 kasus terkait penipuan online.
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online pada Jumat (14/6).
Sesuai pasal 4 Perpres tersebut, Satgas mempunyai tiga tugas pokok. Pertama, gugus tugas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online secara efektif dan efisien.
Nantinya, gugus tugas tersebut juga bertugas meningkatkan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.
Selain itu, gugus tugas tersebut juga bertugas menyelaraskan dan menetapkan implementasi kebijakan strategis serta menyusun rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.
Keanggotaan Satgas ini diatur dalam Pasal 5. Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas. , yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian, Kabid Pencegahan Harian Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kabid Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(mab/ugo)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);