Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono Alias Ibas Mendorong pembaruan aturan hak cipta agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman, terutama di era perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
IBAS menekankan pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat Pencipta serta proses panjang di balik setiap ciptaan.
“Setiap karya merupakan jejak pemikiran, proses internal dan upaya panjang. Menjaga karya merupakan bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta dan kemajuan peradaban bangsa,” kata Ibas dalam keterangannya, Jumat (28/11).
Ia menyoroti capaian UU Hak Cipta tahun 2014 yang dinilai lahir dari semangat gotong royong di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berdampak signifikan terhadap pertumbuhan hak pertunjukan, pendapatan kreator, dan pendapatan nasional.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengatakan, UU Hak Cipta tahun 2014 merupakan tonggak penting dalam membangun ekosistem kreatif yang modern dan berkelanjutan. Ia mengatakan industri musik, film, seni pertunjukan, dan konten digital berkembang pesat, sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi sektor kreatif tanah air.
“Pada masa pemerintahan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kita menempatkan hak cipta pada posisi terhormat. Undang-undang hak cipta tahun 2014 lahir melalui semangat kerjasama untuk menjamin kebebasan berkreasi dan memberikan perlindungan ekonomi yang lebih baik bagi pencipta,” kata IBAS.
Namun, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital dan penetrasi AI memerlukan regulasi baru yang responsif, baik dalam tata kelola royalti, pengelolaan hak digital, maupun perlindungan terhadap karya yang dihasilkan dengan teknologi terkini.
“Kami ingin memastikan Indonesia tetap menjadi rumah yang adil, modern, dan berkelanjutan bagi seluruh pencipta tanah air, sehingga regulasi hak cipta tidak boleh ketinggalan dengan perkembangan saat ini,” ujarnya.
IBAS menambahkan, pemutakhiran kebijakan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pekerja seni dari berbagai skala.
Ia pun menegaskan, Fraksi partainya akan terus memantau kebijakan-kebijakan yang mendukung para pekerja seni dari semua kalangan. Menurutnya, pembaruan peraturan tidak boleh berpihak pada kelompok tertentu.
“Pembaruan regulasi tidak hanya berpihak pada kelompok tertentu. Semua pencipta besar, menengah, dan kecil mempunyai hak yang sama untuk dilindungi,” ujarnya.
(melalui/biaya)

