Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan tentang tatanan dunia saat ini.
Guterres mengatakan tatanan dunia sedang terkikis ketika supremasi hukum digantikan oleh “hukum hutan”.
Dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB pada Senin (26/1), Guterres mengatakan supremasi hukum adalah dasar perdamaian dan keamanan dunia.
Pada tahun 2024, negara-negara anggota PBB mengadopsi “Perjanjian untuk Masa Depan” yang mencakup komitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional dan memenuhi kewajiban dengan itikad baik.
Namun kesepakatan tersebut terkesan hanya sebatas kata-kata karena tidak sesuai dengan tindakan nyata.
“Di seluruh dunia, supremasi hukum kini digantikan oleh hukum hutan. Kami melihat pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan pengabaian terhadap Piagam PBB,” kata Guterres. Agensi Anadolu.
Guterres mengatakan “dari Gaza hingga Ukraina, Sahel hingga Myanmar, di Venezuela dan di tempat lain”, penegakan hukum diperlakukan seperti “menu ala carte.”
Negara-negara tanpa pandang bulu melanggar hukum internasional melalui “kekerasan ilegal, penargetan infrastruktur sipil, pelanggaran dan penyalahgunaan hak asasi manusia (HR), pengembangan senjata nuklir ilegal, perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional, dan bahkan penolakan bantuan kemanusiaan.”
Guterres khawatir karena negara-negara tersebut tidak dihukum meski mereka melanggar aturan.
“Pelanggaran ini menjadi preseden berbahaya, mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, bukan apa yang wajib mereka lakukan berdasarkan hukum internasional,” kata Guterres.
Dalam kesempatan itu, Guterres juga menyinggung kekuatan DK PBB sebagai satu-satunya badan di dunia yang dapat mengikat semua negara dalam urusan perdamaian dan keamanan.
Dia mengatakan kekuatan unik ini harus digunakan untuk “memastikan akuntabilitas dan mengakhiri impunitas”.
“Tanggung jawabnya unik. Tugasnya bersifat universal,” katanya seraya menekankan pentingnya reformasi pada upacara tersebut.
(blq/baca)

