Berita Hong Kong Larang PNS Pakai WhatsApp sampai Google Drive

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Hongkong melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan WeChat serta penyimpanan cloud seperti Google Drive di komputer kerjanya.

Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong, Sun Dong, mengatakan larangan tersebut diberlakukan seiring dengan meningkatnya kasus peretasan di wilayah tersebut selama setahun terakhir.


“Dalam setahun terakhir, kami menghadapi banyak tantangan. Kasus peretasan baru-baru ini menjadi lebih buruk,” kata Sun Dong kepada program radio tersebut, seperti dikutip Pos Pagi Tiongkok Selatan (SCMP).

Sun Dong mengatakan desktop yang digunakan di lingkungan pemerintahan tidak boleh mengunduh WhatsApp atau WeChat karena keduanya “menimbulkan risiko keamanan internet yang serius.”

Ia memahami kebijakan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi aparatur sipil negara, namun langkah ini harus diambil sebagai upaya meningkatkan keamanan siber.

“Aplikasi ini tidak dilarang menggunakan ponsel pribadi. Saya yakin departemen lain akan mencari pengganti aplikasi ini,” ujarnya.

April lalu, pemerintah Hong Kong mulai menerapkan kebijakan keamanan siber baru, yang mengharuskan pegawai negeri mendapatkan izin dari kepala departemen sebelum memasang layanan seperti Google Drive dan pesan instan di komputer kantor mereka.

Kebijakan ini mencakup aplikasi WhatsApp dan WeChat versi desktop serta penggunaan email pribadi pegawai negeri.

Berdasarkan aturan tersebut, departemen dan biro juga harus menggunakan kontrol teknis seperti memfilter konten web untuk mencegah akses ilegal ke layanan terlarang.

Menurut seorang PNS, sebagian besar komputer di kantornya masih bisa mengakses internet namun tidak bisa membuka WhatsApp, Gmail, dan Google Drive karena diblokir.

Staf hanya dapat mengakses situs web yang diblokir dari internet di beberapa komputer yang disediakan khusus.

Pembatasan ini sendiri membuat resah para PNS karena dianggap mempengaruhi efisiensi kerja mereka. WhatsApp telah digunakan oleh PNS untuk komunikasi sehari-hari.

Kepala Pelayanan Publik Hong Kong menyatakan larangan ini tidak akan berdampak panjang atau parah terhadap operasional pemerintah.

Menteri Pegawai Negeri Sipil Ingrid Yeung Ho Poi-yan menilai departemen pemerintah punya cukup waktu untuk mencari alternatif dan beradaptasi dengannya.

(blq/baca)