Jakarta, Pahami.id —
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan merekomendasikan 4 ribu guru honorer untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar bisa mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Heru usai menghadiri pertemuan dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7).
Heru mengatakan, rapat tersebut dihadiri oleh dua ribu kepala sekolah yang meliputi Kepala Dinas, pengawas, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektur.
Ada beberapa hal yang disampaikan Heru dalam pertemuan tersebut. Salah satunya terkait rekomendasi data Dapodik terhadap 4 ribu pegawai honorer.
“Katakan kepada guru-guru kami, yang 4.000 itu akan kami proses untuk disertifikasi oleh Dapodik. Namun datanya harus ada. tanggal potong“ucap Heru.
Ia mengatakan, kepala sekolah sudah menyetujui batas waktu tersebut tanggal potongtanggalnya Desember 2023.
“Itulah yang kami dorong agar mereka mendapatkan haknya, rekomendasi dari data Dapodik,” kata Heru.
Potong tanggalnya Yang dimaksud adalah jumlah guru honorer tahun 2017 hingga Desember 2023.
Selain itu, kata Heru, pihaknya juga akan membuka pendaftaran guru Kontrak Kerja Perorangan (KKI) pada Agustus 2024. Kuota yang diterima sebanyak 1.700 orang.
Bulan Agustus akan dibuka proses guru KKI. Silakan mendaftar, silakan berjalan sesuai aturan. Yang didapat 1.700, kata Heru.
Sebanyak 2.300 guru honorer lainnya bisa mencoba lagi pada tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kata Heru, beberapa kepala sekolah mengakui kekurangan guru. Namun, ada juga kepala sekolah yang menyarankan untuk tidak mempekerjakan guru, melainkan memberikan pengetahuan yang diperlukan kepada guru yang ada.
Heru tak merinci secara jelas saat ditanya seberapa besar kekurangan guru yang dialami DKI Jakarta. Dia mengatakan ini sedang dihitung.
Selain itu, Heru juga menyebutkan ada proses relokasi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kekurangan guru.
“Kita hitung, kita hitung. Dengan rapat kepala sekolah ini, kita masih bisa mengembalikannya. Tadi ada yang bilang kita kelebihan guru IPA. Kalau kita temukan yang seperti ini, kita bisa pindah ke sekolah mana saja.” kurang,” kata Heru.
Lebih lanjut, Heru tidak memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang mempekerjakan guru honorer yang tidak mematuhi aturan.
“Kita bicara masa depan. Yang terjadi sudah selesai, kita harus bijak. Kenapa harus bijak? Ini hak asasi manusia, dia harus bekerja. Kalau dia sudah jadi guru, punya anak, itu sudah cukup.” .Berhenti,” kata Heru.
Heru mengaku belum membicarakan rekrutmen guru mulai tahun 2017. Heru mengatakan, yang jelas saat ini adalah membekali yang terbaik untuk masa depan.
“Toh 4 ribu ini sudah jadi guru kan? Saya tidak mau tahu prosesnya seperti apa. Ini yang kita benahi, kita berikan haknya kepada mereka,” imbuh Heru.
Dapodik untuk mendaftar PPPK
Terpisah, Pj Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, jumlah 4 ribu guru honorer tersebut merupakan data rekrutmen guru pada tahun 2017 hingga Desember 2023.
Kata Budi, 4 ribu guru honorer itu akan diberikan dapodik agar bisa mendaftar menjadi PPPK.
“Nah nanti kami berikan dapodik, agar dengan dapodik bisa mendaftar PPPK,” kata Budi di Jakarta International Velodrome.
Budi belum menjelaskan berapa lama proses rekomendasi Dapodik tersebut. Dia menyatakan, proses ini ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena kita serahkan ke Kemendikbud. Prosesnya di Kemendikbud, kalau bisa segera serahkan, kata Budi.
Kuota DKI KKI 2024
Selain itu, Budi mengatakan pemilihan KKI tidak memerlukan dapodik. Budi kembali menegaskan, kuota guru KKI yang tersedia pada tahun 2024 sebanyak 1.700 orang.
Kata Budi, guru yang tidak lolos seleksi akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya membantah telah memecat ratusan guru honorer secara sepihak.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pengorganisasian guru honorer.
“Jadi, ini bukan soal pemecatan. Kita atur dan kontrol agar guru benar-benar tertib,” kata Budi di Balai Kota DKI, Rabu (17/7).
Kata Budi, guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi yang jelas. Mereka dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bahkan, lanjut Budi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melarang satuan pendidikan menerima guru honorer sejak tahun 2017. Meski begitu, sejumlah sekolah tetap mengangkat guru honorer dan menggajinya dengan dana BOS.
(pop/anak-anak)