Jakarta, Pahami.id —
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 yang menggerogoti konstitusi dan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
“Hal ini terbukti dengan adanya pelanggaran etik yang sangat serius terhadap Anwar Usman [hakim konstitusi, adik ipar Jokowi]. “Jadi saat itu juga, ketika konstitusi sudah dikebiri, otomatis status seluruh narapidana yang terkait dengan PDI Perjuangan dinyatakan berakhir,” kata Hasto.