Jakarta, Pahami.id –
Hamas telah menyerahkan daftar warga Palestina yang ditahan Israelakan dikeluarkan sebagai bagian dari tahap pertama perjanjian gencatan senjata.
Dalam perjanjian tersebut, Hamas setuju untuk membebaskan seluruh 48 sandera di Gaza, termasuk mereka yang tewas. Sebagai imbalannya, Israel harus membebaskan 250 warga Palestina yang dijatuhi hukuman seumur hidup.
Salah satu nama yang diusulkan Hamas adalah pemimpin Tanzim Marwan Barghouti, yang dijatuhi hukuman penjara, media lokal Israel melaporkan.
Selama invasinya, Israel secara sewenang-wenang menangkap ribuan warga Palestina dan mengadilinya tanpa proses hukum yang semestinya.
Dalam laporan Jurnal Wall Street Mengutip negara-negara Arab, Hamas juga menuntut Israel menyerahkan jenazah pemimpin Yahya Sinwar dan Mohammad Sinwar.
Israel sebelumnya menolak mengembalikan jenazah kerabatnya dan mengklaim mereka menyimpannya di tempat rahasia.
Selain itu, Hamas juga meminta beberapa nama dibebaskan dari penjara Israel, antara lain pemimpin Gerakan Fatah Marwan Al-Barghouti dan Ketua Front Populer untuk pembebasan Palestina Ahmed Saadat.
Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata tahap pertama, dalam perundingan yang digelar pada Rabu (8/10). Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump melalui media sosialnya, Social Truth.
“Saya sangat bangga mengumumkan bahwa Israel telah menandatangani salah satu fase dari rencana perdamaian kami,” tulis Trump.
Semua sandera, katanya, akan dibebaskan dan Israel akan menarik tentaranya ke garis yang disepakati.
Selain pertukaran tahanan, setidaknya 400 truk yang membawa bantuan kemanusiaan juga akan memasuki Jalur Gaza setiap hari, selama lima hari pertama gencatan senjata. Penyaluran bantuan akan ditingkatkan pada keesokan harinya.
(ISA/DNA)