Berita Gus Ipul Beber Alasan PBNU Copot Charles Holland Penasihat Gus Yahya

by
Berita Gus Ipul Beber Alasan PBNU Copot Charles Holland Penasihat Gus Yahya


Jakarta, Pahami.id

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus ipul mengungkapkan penghapusan Charles Holland Taylor dari jabatan penasihat khusus Ketua Umum PBNU Bidang Internasional terkait permasalahan tersebut Zionisme yang sedang berkembang.

“Iya itu salah satunya,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/11).

Gus Ipul membenarkan pencopotan Charles sebagai penasihat khusus Ketua PBNU Yahya Cholil Staqu yang diumumkan dalam surat edaran bernomor: 4780/pb.23/α.ιι.10.71/99/12


Dia mengatakan rincian keputusan tersebut akan dijelaskan secara resmi oleh pengurus PBNU Syariah.

Penjelasan lengkap akan disampaikan melalui jalur resmi organisasi, ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, permasalahan ini merupakan ranah internal yang akan ditangani melalui mekanisme organisasi. Dikatakannya, para jajaran ulama akan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan ketentuan dalam anggaran dasar dan undang-undang PBNU (AD/ART).

Kewenangan resolusi ada pada jajaran PBNU Suriah yang dipimpin oleh Presiden Aam dan dua wakil Presiden AAM, kata Gus Ipul.

Ia menyatakan belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai apa yang terjadi di organisasinya.

Namun, dia meminta masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi hingga ada pernyataan resmi dari jajaran PBNU Suriah. Pengurus Daerah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) secara khusus diminta tetap tenang dan mengikuti instruksi organisasi.

“Intinya saya mohon kepada para pengurus cabang dan daerah khususnya untuk bersabar, tetap mengikuti perkembangan dan mengikuti perkembangan dan informasi resmi dan yang penting kita serahkan kepada mereka yang mempunyai kewenangan sesuai ADRT,” ujarnya.

Sebelumnya beredar berita acara Rapat Harian PBNU Suriah yang berisi permintaan agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staqu mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

Ada beberapa poin yang menjadi dasar permintaan Gus Yahya mundur.

Pertama, pertemuan tersebut mempertimbangkan mengundang narasumber terkait Jaringan Zionis Internasional Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama Ulama (AKN NU) sebagai narasumber pembentukan kader tingkat tertinggi NU.

Hal ini dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nu.

Kedua, rapat menilai penerapan Nu AKN dengan sumber daya terkait Jaringan Zionis Internasional di tengah praktik genosida dan kritik internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 Huruf A Peraturan Persatuan NU nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat, pengganti sementara, dan delegasi sementara.

Pasal tersebut mengatur bahwa pemberhentian salah dilakukan terhadap pengurus karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Ketiga, rapat menilai tata kelola keuangan di PBNU menunjukkan pelanggaran terhadap syariat, ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, Pasal 97-99 UU NU dan Peraturan Perkumpulan NU terkait, serta mempunyai implikasi yang membahayakan bagi keberadaan badan hukum Perkumpulan NU.

Dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden dan dua Wakil Presiden.

Pembahasan antara Rais Aam dan kedua wakil Rais Aam memutuskan Kh Yahya Cholil Staqu harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari setelah menerima keputusan rapat harian PBNU Suriah.

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian PBNU Suriah memutuskan menolak KH Yahya Cholil Staqu sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah pertemuan harian Suriah ditandatangani oleh Rais Aam Pbnu Miftachul Akhyar.

(antara/wi)