Berita Guru SD Kelas IV di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid

by


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 13 orang tua/wali siswa SD Negeri di wilayah Serpong, Kota Tangsel (Tangsel) melaporkan seorang guru berinisial Y ke polisi karena dicurigai tindakan cabul. Terlapor kini telah dipecat dari mengajar oleh pihak sekolah.

Orang tua/wali siswa datang dan membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel.


“Setelah kami dengarkan dan klarifikasi, dari tiga belas orang tua akhirnya ada yang melaporkan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, Senin (19/1).

Menurut dia, perbuatan cabul yang diduga dilakukan Y terjadi sejak Juni 2025 hingga Januari 2026. Guru kelas IV tersebut dituding sebagai pecinta sesama jenis.

Tri Purwanto menegaskan proses hukum masih berjalan. Pemprov menyerahkan proses penyidikan ke Unit PPA Polres Tangsel.

“Tentunya kami memberikan bantuan kepada anak-anak korban,” ujarnya.

Anak-anak korban pelecehan seksual akan diberikan konseling untuk memulihkan kesehatan mentalnya.

Tri pun mendengar informasi dari kepala sekolah bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan permanen.

“Kami ingin kasus ini diselesaikan secara hukum dan yang terbaik bagi anak-anak,” tutupnya.

(arl/wis)