Jakarta, Pahami.id —
A guru kehormatan inisial BK (35) asal Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia setelah ditangkap sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ganja.
Kabid Humas Polda Banten, Kompol. Didik Hariyanto mengatakan, meninggalnya tersangka narkoba BK setelah ditangkap diduga mengakhiri nyawanya sendiri.
Didik mengatakan, dalam pengembangan kasus dalam waktu 3 x 24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruangan khusus Ditres Narkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka BK ditemukan di ruangan khusus tempat pelaku meninggal dunia dan diduga bunuh diri, kata Didik dalam kesaksiannya di Serang, Minggu (10/11).
Kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis Ditreskrimum Polda Banten untuk menyelidiki lokasi kejadian bersama penyidik Bidpropam dan Biddokkes Polda Banten.
Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara, kata Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Banten kemudian menjelaskan, hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan bekas jeritan di bagian leher.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya tersangka sambil menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Banten, ujarnya.
Didik menyampaikan belasungkawa kepada Kapolda Banten atas meninggalnya narapidana BK tersebut.
Kapolda Banten menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga atas meninggalnya tersangka BK, semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, kata Didik.
BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Dia ditangkap dengan membawa barang bukti berupa satu paket berisi ganja seberat 69,79 gram dan sebuah telepon genggam.
Guru honorer tersebut mengaku mendapatkan tanaman ganja narkotika dari UGD yang kini berstatus DPO dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten untuk diperiksa.
(des/gil)