Jakarta, Pahami.id —
Polisi akan memeriksa guru bimbingan konseling (BP) dan wali kelas untuk mengusut dugaan tersebut intimidasi (intimidasi) terhadap siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF oleh kakak kelasnya.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum membeberkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
Penyidik sudah menjadwalkan panggilan dari guru BP, lalu dari wali kelas, itu yang diagendakan penyidik, kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Pada Rabu (18/12), penyidik juga meminta keterangan Kepala Sekolah SMAN 70 untuk mengusut dugaan perundungan tersebut.
“Kemarin penyidik meminta keterangan dari wartawan, lalu juga korban, kemudian dari kepala sekolah SMA di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah tersebut pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan didaftarkan dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan tersebut, keluarga korban melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 76 juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penganiayaan bermula saat teman sekelas korban pergi ke toilet.
Sesampainya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu warga yang dikabarkan berinisial F alias C. Diduga ada perselisihan pendapat yang membuat F emosi.
Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul bagian ulu hati korban hingga terjatuh. Tak berhenti sampai disitu, F memaksa korban untuk berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang turut hadir di lokasi, yakni huruf A alias A, huruf B alias B, huruf M, dan huruf R, diduga juga melakukan kekerasan dengan cara menendang dan memukul perut, dada, dan paha korban.
Akibatnya, anak korban mengalami luka lebam dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tak hanya itu, korban mengaku barang-barang pribadinya seperti sepatu dan telepon genggam juga ikut dibawa pelaku, kata Ade. . Ari.
(dis/anak)