Berita Gugatan Hengki Kurniawan Lawan Adik Ipar Raffi Ahmad di MK Kandas

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan konstitusional , West Bandung 2024 Diserahkan oleh sepasang kandidat Hengki Kurniawan-Add Sudrajat Usman.

Klaim tersebut terdaftar sebagai nomor kasus 192/phpu.bup-xxiii/2025. Bertindak sebagai partai yang berkaitan dengan Jeje Ritchie Ismail-Ashmail.

“Menyatakan bahwa permintaan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Agung Suhartoyo dalam membaca keputusan sementara di Gedung Pengadilan Konstitusi di Jakarta pada hari Rabu (5/2).


Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyatakan bahwa penunjukan para pemohon yang menuduh penyelarasan aparat negara itu melalui menteri Kampung Yandri Susanto dan delegasi khusus Presiden untuk pengembangan generasi muda dan pekerja seni Raffi Ahmad dalam memenangkan yang tidak terduga.

Panel hakim mengira pemohon tidak dapat mendukung argumen dengan bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, pengadilan menyimpulkan bahwa argumen pemohon A quo tidak masuk akal sesuai dengan hukum,” kata Daniel.

Kemudian, panel juri juga menanggapi argumen pemohon tentang kehadiran Raffi Ahmad dalam kampanye Jeje-Asep pada 22 November 2024.

“Menurut pengadilan karena Argumen quo Itu tidak didukung oleh fakta -fakta hukum dan pemohon belum mengajukan bukti yang dapat meyakinkan pengadilan bahwa apa yang diperdebatkan pemohon terbukti, “katanya.

West Bandung Regency Pilbup 2024 diikuti oleh selebriti yang dikenal luas oleh orang Indonesia. Kontes diikuti oleh lima Paslon.

Tiga dari mereka adalah selebriti. Mereka gila menjadi wakil kandidat nomor 1, Jeje Ritchie Ismail sebagai kandidat untuk nomor 2, dan Hengki Kurniawan sebagai kandidat untuk nomor 3.

Perjuangan ini dimenangkan oleh jeje-seepan yang unggul dengan 341.225 suara atau 37,4 persen setara.

(MNF/TSA)