Jakarta, Pahami.id –
Gubernur A Muzakir Manaf menyatakan empat pulau yang memanen perdebatan dengan Sumatra Utara (Sumatra Utara), selalu menjadi milik Aceh.
Keempat pulau adalah Pulau Mangkir yang hebat (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gater), pulau -pulau kecil (Kekir Kekir), Pulau Lipat, dan Pulau Long.
“Keempat pulau itu sebenarnya adalah kekuatan Aceh,” kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6).
Muzakir mengatakan dia punya alasan, bukti, begitu data yang kuat membuktikan bahwa pulau itu milik Aceh.
“Jadi kami memiliki alasan yang kuat, memiliki bukti kuat, memiliki data yang kuat, karena zaman kuno ia memiliki Aceh,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mendirikan empat pulau di provinsi Aceh untuk menjadi bagian dari wilayah Sumatra Utara (Sumatra Utara) yang sekarang memanen perdebatan.
Keempat pulau itu sebelumnya dimasukkan ke dalam area administrasi Aceh Singkil. Tapi sekarang secara resmi terdaftar sebagai bagian dari pusat Tapanuli Central, Sumatra Utara.
Keputusan ini menyebabkan kekacauan, terutama dari orang -orang Aceh unilateral yang merasa sepihak.
(MNF/DAL)