Aceh, Pahami.id –
Gubernur A Muzakir Manaf ke Jakarta untuk secara langsung membahas 4 polemik pulau dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu direncanakan akan diadakan pada hari Selasa (6/17).
Aceh Arafat Biro Administrasi Sekretariat Regional Akkar Arafat mengkonfirmasi hal ini. Pada saat ini, dia mengatakan Muzakir, Manaf alias Malem sudah ada di Jakarta.
“Right (Mualem sudah ada di Jakarta),” saat mengkonfirmasi cnnindonesia.com, Senin (6/16).
Kepala Biro Otonomi Regional Sekretariat Regional Aceh Sketia Sketia mengungkapkan bahwa partainya telah memberikan dokumen terkait dengan kepemilikan 4 pulau yang nantinya akan dijelaskan di hadapan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu dokumen tersebut adalah dalam bentuk perjanjian perbatasan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Rudini saat itu.
“Materi akan dibahas besok di bawah arahan Presiden,” kata Syatir setelah bertemu dengan Misa Misa Dalam Negeri di Pulau 4 di Kantor Gubernur Aceh.
Masalah perselisihan kepemilikan empat -Island kemudian melekat dan memanen debat. Kepemilikan empat pulau telah menyebabkan konflik perjuangan antara Aceh dan Sumatra Utara.
Keempat pulau adalah Pulau Mangkir yang hebat (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gater), pulau -pulau kecil (Kekir Kekir), Pulau Lipat, dan Pulau Long.
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan nomor keputusan 300.2.2-2138 dari tahun 2025 tentang ketentuan dan pembaruan Kode dan Data Area Administrasi Pemerintah dan Pulau, ditetapkan untuk 25 April 2025.
Kementerian Dalam Negeri mendirikan empat pulau sebagai bagian dari pusat Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Bahkan, itu sebelumnya dimasukkan ke dalam area administrasi Aceh Singkil.
Pemerintah Aceh sekarang berusaha mengatur kembalinya keempat pulau kembali ke wilayah Aceh.
(DRA/CHRI)