Berita Gibran soal Isu Mundur Wali Kota Solo: Nanti, Lihat Saja

by


Jakarta, Pahami.id

Gibran Rakabuming Raka menanggapi isu pengunduran diri Walikota Surakarta menyusul pengangkatannya sebagai Wakil Presiden terpilih.

Nanti kita lihat saja, ujarnya usai menghadiri Upacara HUT ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7).


Saat ditanya mempertimbangkan untuk melepas jabatan tersebut, Gibran juga belum mau menjawab secara detail.

“Mari kita bicarakan hal itu nanti,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengaku belum mengetahui rencana pengunduran diri Gibran.

“Saya belum tahu apakah dia akan mundur, saya belum tahu kapan dan bagaimana. Baru kemarin intinya kami diminta berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang mekanisme pengunduran diri,” ujarnya.

Soal aturan mundur, kata dia, harus melayangkan surat ke DPRD. Berikutnya ada proses perizinan dari Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.

Nanti kalau dia mundur, wakil wali kota akan diangkat menjadi penjabat wali kota, ujarnya.

Kata dia, proses pengunduran diri dimulai sejak penyerahan surat, sesuai standar operasional prosedur KDN memakan waktu 20 hari.

“Sampai saat ini kami belum melayangkan surat resmi. Tidak ada aturan kapan harus mengundurkan diri, boleh menjabat sampai hari pengangkatan. Tapi setelah dilantik jadi wakil presiden, jabatan kepala daerah dicopot,” ujarnya. .

(Antara/kebijaksanaan)