Berita Gibran Siap Urus Persoalan Papua: Kita Tunggu Perintah Berikutnya

by
Berita Gibran Siap Urus Persoalan Papua: Kita Tunggu Perintah Berikutnya


Jakarta, Pahami.id

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinyatakan siap untuk melakukan tugas presiden Prabowo Subianto untuk mengurus masalah Ayah.

Dia mengakui bahwa dia sekarang menunggu pesanan berikutnya dari Prabowo pada tugas teknis.


“Ya, kami sebagai asisten presiden siap untuk ditugaskan di mana saja, kapan saja dan sekarang kami menunggu pesanan berikutnya, kami siap,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah pada hari Rabu (9/7).

Gibran mengatakan bahwa keputusan presiden tidak keluar, dia mengakui bahwa dia siap untuk melakukan tugas itu.

Dia mengatakan beberapa kali dia menugaskan stafnya dari Sekretariat Wakil Presiden untuk meninggalkan Papua untuk mengurus berbagai masalah.

“Misalnya kepada Siran, ke Merauke, untuk mengirim peralatan sekolah, mengirim laptop, memeriksa kesiapan MBG,” katanya.

Gibran mengatakan ini bukan sesuatu yang baru, tetapi juga dimulai sejak era Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada periode sebelumnya.

Dia juga menyatakan bahwa dia siap untuk melanjutkan kerja kerasnya yang telah dimulai di era Ma’ruf.

“Jika saya bisa memiliki kantor di mana, itu bisa di Jakarta, di Sirih Kon, bisa jadi jika pada bulan Desember sudah siap, itu bisa di Papua, itu juga bisa di Klaten, di Jawa Tengah.

Gibran menekankan bahwa yang paling penting adalah sering berdialog dan menerima aspirasi langsung dari komunitas yang lebih luas.

Dia mengatakan itu adalah hal yang sangat penting untuk menjalankan pemerintahan.

Penunjukan Wakil Presiden Urusan Papua bukanlah hal baru. Di era ke -7 Presiden Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada tahun 2022 diyakini memimpin Badan Pengukus Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Ma’ruf ditugaskan untuk memimpin lembaga yang dirancang untuk memastikan kesinambungan program pengembangan dan implementasi otonomi khusus di Papua. Pada waktu itu Ma’ruf juga memiliki kantor di Papua selama lima hari pada Oktober 2023.

(FRA/MNF/FRA)