Jakarta, Pahami.id —
Polisi menangkap 31 orang yang kedapatan positif dimakan narkoba jenis sabu di Kampung Narkotik Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12).
“(Dari 32 orang yang ditangkap) ditemukan 31 orang positif menggunakan narkoba,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Gaddafi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21 gram, berbagai alat pengasapan (bong), empat pucuk senjata tajam, satu buah korek api pistol, timbangan digital, dan puluhan korek api.
Hingga saat ini, pelaku kejahatan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan Polisi. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat, ujarnya.
Arsya mengungkapkan, penggerebekan di Kampung Boncos juga dilakukan untuk mendukung Program Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Penggerebekan atau penggerebekan seperti ini, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Kami berharap kedepannya Kampung Boncos bisa berubah menjadi kawasan yang lebih positif,” ujarnya.
(Antara/Senin)