Jakarta, Pahami.id —
Jenazah perempuan tak dikenal ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten tangerangBanten, Senin (11/11).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil menangkap tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan tersebut.
“Kami telah mengamankan satu orang (terduga pelaku) berinisial HH,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Arief mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami pelaku secara intensif, termasuk mendalami motif pelaku.
“Dan kami sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Kompol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 04.05 WIB saat hendak salat subuh.
Saat saksi menyeberang jalan, saksi menemukan bungkusan kasur menghalangi jalan, kata Baktiar.
Kemudian saksi mendekati bungkusan kasur dan melihat kaki orang yang diduga tewas. Kemudian saksi kembali ke rumah dan menceritakan hal tersebut kepada istrinya.
Saksi dan istrinya kemudian kembali dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata jenazah tersebut dikira perempuan, kata Baktiar.
Selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Cikupa mendapat informasi terkait penemuan jenazah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Reskrim Polres Tangerang langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memeriksa korban.
Penanganan awal TKP adalah mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan informasi yang didukung dengan petunjuk, kata Baktiar.
(dis/anak)